KOTA BANDUNG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar segera menggelar KPID Award 2021. KPID Award ke-14 puncaknya akan digelar 2 November 2021 secara virtual.
Ketua KPID Jabar Adiana Slamet menyebutkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, KPID Award digelar dengan dua alasan penting.
“Pertama memberi apresiasi atas kinerja lembaga penyiaran dalam menyajikan berbagai program kepada masyarakat. Kedua, memotivasi lembaga penyiaran untuk terus membuat program dan isi siaran yang sehat dan positif,” katanya dalam jumpa pers virtual yang disiarkan melalui akun Youtube KPID Jabar, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga:Turunkan Sebaran Covid 19, Polres Subang Gelar Patroli dan Operasi Yustisi PPKM Level 3BOR Terus Turun, Jabar Intens Percepat Vaksinasi
Selain itu, KPID juga memiliki kewajiban yang diamanatkan undang-undang dan harapan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yaitu terus mendorong lembaga penyiaran menyajikan program-program siaran yang juara lahir batin.
“Seperti yang diharapkan Pak Gubernur, agar KPID mendorong lembaga penyiaran di Jabar membuat program-program yang positif dan mendukung Jabar juara lahir batin,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia KPID Ward ke-14 tahun 2021 Sudama Adiwikarta menjelaskan, secara keseluruhan KPID Award 2021 tidak jauh berbeda dengan KPID Awar tahun-tahun sebelumnya, selain tahun ini digelar secara virtual.
“Secara umum sama dengan tahun sebelumnya, hanya yang membedakan tahun ini digelar secara virtua karena masih di masa pandemi,” jelasnya.
Adapun kategori program yang akan dinilai yakni, berita, hiburan, keluarga, dokumenter, live time achievment, dan kepala daerah peduli penyiaran, ditambah beberapa kategori yang baru dilaksanakan pada KPID Award 2021
“Yang baru itu adalah kategori penyiar favorit, konten kreator dan pasanggiri insan penyiaran, di mana masyarakat ikut serta dalam KPID Award ini sebagai peserta dengan membuat konten video berita atau talkshow,” ungkapnya.
“Bagi siswa SMA/SMK dan mahasiswa, pendaftarannya mulai 10 Aguatus hingga 1 September 2021″ tambah Sudama.
Baca Juga:Berjanji Melindungi Hak Perempuan, Inilah Transkrip Lengkap Konferensi Pers TalibanTaliban is Back!
Sudama juga menjelaskan setiap lembaga penyiaran boleh mengirimkan atau ikut serta dalam semua kategori, namun di setiap kategorinya hanya boleh mengirimkan satu karya.
“Jadi semua kategori bisa diikuti, namun hanya satu karya dalam setiap kategori. Semua karya harus sudah ditayangkan di lembaga penyiaran masing-masing dari 1 Desember 2020 hingga 20 September 2021, paling lambat pengiriman tanggal 1 Oktober 2021,” jelasnya.