SUBANG-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Subang, dipastikan tetap dilaksanakan meski dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19. Hal tersebut dibuktikan dengan dikumpulkannya Panitia Pemilihan Kepala Desa oleh Sekda Subang, Asep Nuroni belum lama ini.
Sekda menyebutkan, pilkades adalah pesta demokrasi yang unik dan dilaksanakan secara langsung. Sekda berharap, dalam kepanitiaan ada kesepahaman yang bisa dikomunikasikan untuk mengantisipasi adanya permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pilkades serentak mendatang.
“Panitia yang dikumpulkan merupakan panitia tingkat Kabupaten, terdiri dari beberapa dinas yang memiliki tugas pokok yang berkaitan dengan tahapan pilkades. Kami bekerjasama dengan unsur TNI-Polri setempat dalam kepanitiaan, pilkades dapat terlaksana dengan lancar, aman, dan amanah,” paparnya.
Baca Juga:Terdakwa SPPD Fiktif Dituntut 1,6 Tahun, Dede Sunarya: Harus Ada Tersangka BaruSiapa Pembawa Bendera Pusaka 2021? Ini dia Profil Lengkap Ardelia Muthia Zahwa
Sekda berharap, dalam persiapan panitia tahapan Pilkades serentak kali ini dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat lebih siap untuk menghadapi Pilkades serentak dikemudian hari.
Sementara itu Asisten Daerah I, Rahmat Effendi dalam kesempatan yang sama menyampaikan tahapan-tahapan persiapan pilkades serentak. Termasuk pembentukan panitia, dasar hukum dari mulai Undang-undang, Permendagri, Perda, yang telah disiapkan dan secara teknis sudah tercantum dalam perubahan Peraturan Bupati Subang tentang pilkades dalam situasi pandemi Covid-19.
“Terkait Pembentukan panitia inti dan pengawas, akan dilaksanakan 4 bulan lebih awal yakni di awal bulan September. Terdapat 5 pembentukan kelompok kerja, diantaranya kelompok kerja 1 di bidang kesehatan melibatkan dinas kesehatan daerah dan Satgas Covid-19,” katanya.
Kemudian kelompok kerja 2 di bidang keamanan dan ketertiban melibatkan Satpol PP, Damkar, dan unsur TNI-Polri. Kelompok kerja 3 di bidang politik dan hukum melibatkan Kesbangpol, Bagian Hukum Setda Subang, Satuan Intelkam Subang, dan Bagian Pemerintahan Setda Subang.
Ada juga kelompok kerja 4 di bidang verifikasi dan validasi data melibatkan Disdukdapil, Disdikbud, BKPSDM, dan Inspektorat Daerah. Kemudian kelompok kerja 5 di bidang kesekretariatan dan humas melibatkan BP4D, DPMD, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Setda Subang.
Selain pembagian kelompok, Rahmat juga memaparkan, waktu tahapan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Subang.(idr/vry)