SERANG -Masyarakat sudah seharusnya berpegang kepada fondasi bangsa yaitu Pancasila dan agama. Sebab dalam menghadapi Pandemi Covid-19, kita harus tetap semangat dan tegar. Nilai-nilai Pancasila yang sebangun dengan nilai agama bisa dijadikan rujukan untuk bersikap awas dan Tangguh dalam menghadapi kehidupan. Demikian disampaikan Pengasuh Pesantren Darul Irfan Kota Serang Banten, Drs H Sahlan Masduki. M.Si dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021 di Lapangan Pesantren Darul Irfan Kota Serang Banten.
Sahlan juga menekankan agar masyarakat mampu merawat kebhinekaan atau keragaman yang sudah menjadi sunnatullah. Merawat keragaman atau Bhineka Tunggal Ika tersebut akan memperkuat NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Selain itu menurut Sahlan, dalam kehidupan bernegara, masyarakat dan pengelola negara harus mengacu kepada Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diamandemen.
“Pandemi Covid 19 dan PPKM level 4, yang diperpanjang, tidak perlu membuat risau. Jangan mnjadi penghalang kita belajar. Kita harus kembali kepada agama dan nilai Pancasila. Dimana kita mengedepankan sikap untuk saling tolong menolong dalam keberagaman masyarakat,” terangnya.
Baca Juga:Komisi 3 DPRD Purwakarta Sidak pembangunan Gedung Diskomimfo, Ini TemuannyaPerumahan GKC Diduga Tak Bayar Pajak Reklame, Pemda Siapkan Peringatan
Sahlan juga menyinggung pentingnya menguatkan ideologi Pancasila. Ideologi Pancasila perlu dikawal dan diperkuat dengan lembaga seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hal ini karena amanat dari Peraturan Presiden No 7 Tahun 2018 tentang pembentukan BPIP.
“Pembentukan BPIP dimaksudkan sebagai tanggungjawab negara dalam menguatkan ideologi Pancasila dan NKRI serta UUD 1945,” tegas Sahlan.
Tanpa ada lembaga khusus seperti BPIP, ideologi Pancasila akan terus diusik baik dengan cara halus maupun terang-terangan. Bahkan bisa jadi akan diganti dengan ideologi yang akan menghancurkan bangsa. Sejarah membuktikan hal tersebut. Pasca Indonesia merdeka, telah berkali-kali ada upaya untuk menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi lain seperti DI/TII yang ingin merubah dengan ideologi agama, PKI yang ingin merubah dengan ideologi Komunis. Termasuk HTI yang ingin merubah dengan ideologi khilafah.
“Pancasila adalah dasar, ideologi, dan falsafah negara. Pancasila sebagai sumber hukum tertingi negara, selain itu Pancasila juga menjadi pemersatu bangsa,” terang Sahlan sambil menjelaskan Pancasila digli oleh Soekarno dan di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indoneisa (BPUPKI) dipresentasikan.