David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH akan dimintai keterangan oleh aparat Polda Metro Jaya. David dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan penipuan serta penggelapan uang senilai 1,15 miliar rupiah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada David NOAH untuk dimintai klarifikasi, perihal dugaan penipuan dan penggelapan Rp1,15 miliar.
“Kami mengundang Saudara D pada tanggal 20 Agustus,” katanya, Rabu (18/8).
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memanggil LY selaku pelapor pada 12 Agustus 2021 untuk dimintai keterangan. Sementara, saksi dari pelapor sudah dimintai keterangannya pada 16 Agustus 2021.
Baca Juga:Kumpulkan DPD, Pemerintah Kecamatan Pusakajaya Siapkan Panitia Pilkades SerentakMengenal Lebih Dekat Razanah Afina Turfa, Pemenang Lomba Foto Jawa Pos Asal Subang
Lebih lanjut, pihak Kepolisian akan meminta keterangan kepada pihak bank bersangkutan.
“Kami berencana undang saksi dari pihak bank,” katanya.
Menjadi Terduga Penggelapan Uang 1,15 Miliar, David Noah Dipanggil Polda Metro
Menurut keterangan pihak Kepolisian, kasus penggelapan tersebut berawal dari adanya perjanjian bisnis pada saat David Noah mengajak LY untuk bekerjasama perihal pembiayaan proyek.
Setelah itu, David menjanjikan akan mengembalikan dana senilai Rp1,15 dalam kurun waktu 3-6 bulan dengan jaminan 2 lembar cek tunai.
Akan tetapi, David Noah dianggap telah melanggar kesepakatan dan tidak mengembalikan dana yang dijanjikan.
Lalu, LY mengadukan David Noah ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Sebelum itu, David NOAH turut bicara perihal tudingan penggelapan uang 1,15 miliar yang dia pinjam dari seorang perempuan bernama LY.
Ketika jumpa pers secara daring, pada Jumat (13/8) malam, pengacara David NOAH, Hendra PS menjelaskan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi pada sebuah perusahaan. Hal itu menjadikan peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.
Baca Juga:Manfaat Puasa Asyura 10 MuharramWabup: Sekolah Terapkan Prokes Ketat
“Dana dari Saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan Saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Kan dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada,” katanya.
David kemudian menceritakan bahwa seusai ia meminjam uang dari LY, perusahaannya mengalami sejumlah kendala yang menyebabkan proyek mereka beberapa kali mundur sampai pada akhirnya batal sebab ada pandemi COVID-19.