SUBANG-DPRD Subang dan Pemkab Subang masih terus membahas rencana anggaran untuk tahun 2022 mendatang. Di tengah wacana defisit, kedua pihak akan berusaha mencari jalan keluar.
Anggota DPRD Fraksi Gerindra Masroni menekankan, ke depan porsi anggaran belanja dan pengeluaran harus berimbang. “Sehingga kita menghindari defisit yang melebar di tahun 2022 mendatang,” katanya.
Saat ini, pihaknya juga masih terus melakukan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Subang termasuk dalam waktu dekat bersama SKPD terkait.
Baca Juga:Apresiasi Tim Paskibraka Kabupaten Subang, Lanud Suryadarma Ajak Naik HelikopterFakta Baru Pembunuhan di Jalancagak, Korban Diduga Dibunuh di Kamar Tidur
“Saat ini kan yang dibahas di rapat paripurna itu baru nota pengantar KUA-PPAS,” jelasnya
Dia mengatakan, tidak berharap terjadi defisit tahun anggaran 2022. Namun jika dalam sektor pendapatan pada tahun depan menurun, perlu dilakukan sejumlah pengetatan dan efisien anggaran.
“Untuk pos belanja operasi atau aparatur mungkin bisa lebih diperketat jika diasumsikan tahun depan pendapatan itu menurun, dengan mempertimbangkan kondisi,” ucapnya.
Hanya saja, pihaknya juga akan menekankan terkait dengan belanja modal atau infrastruktur untuk tetap berusaha dimaksimalkan.
“Kita efisiensikan belanja aparatur, seperti pelatihan, perjalanan dinas atau hal lainnya. Kami juga tentu akan berusaha dimaksimalkan untuk belanja modal atau infrastrukturnya,” ucapnya.
Meski begitu ia berharap agar sektor pendapatan bisa terus berusaha dimaksimalkan dan kondisi di tahun depan cepat membaik.
“Semoga di tengah kondisi seperti ini juga ketidakpastian DAK, situasi keuangan juga bisa kita perbaiki bersama dan tidak terjadi defisit,” ungkap Masroni.
Baca Juga:Menjadi Terduga Penggelapan Uang 1,15 Miliar, David Noah Dipanggil Polda MetroKumpulkan DPD, Pemerintah Kecamatan Pusakajaya Siapkan Panitia Pilkades Serentak
Sebelumnya Wakil Bupati Subang, Agus Masykur mengatakan, Dana Alikasi Umum (DAU) tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa diasumsikan masih sama dengan tahun 2021 yakni Rp1,182 triliun. Dana Insentif Daerah (DID) juga sama dengan tahun 2021, Rp58,23 miliar dan Rp220 miliar untuk Dana Desa.
Wabup memaparkan soal pos lain-lain pendapatan daerah yang juga belum diasumsikan. Dengan alasan yang sama, yakni belum adanya informasi dari Kementerian Keuangan RI.
“Adapun rancangan PPAS tahun 2022, terkait total jumlah rencana pendapatan tahun 2022 sebesar Rp2,304 triliun. Ada penurunan sebesar Rp905,524 miliar atau 28,21 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Wabup.