SUBANG-Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Subang, I Wayan Sumertayasa SH MH konsentrasi mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19. Kajari yang baru menjabat satu minggu itu juga minta masyarakat melapor jika ada dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran bansos.
“Saya minta agar masyarakat berani bicara, Walaupun kita juga tetap melalukan pemantauan (penyaluran bansos, red), ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (18/8).
I Wayan yang sebelumnya menjabat Kajari Merauke itu mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan jika mengetahui adanya dugaan penyahgunaan bansos.
Baca Juga:Cara Menghemat Kuota Data Google Meet dan ZoomHindari Defisit Anggaran Tahun 2022, DPRD Subang dan Pemkab Subang Cari Jalan Keluar
“Masyarakat bisa melaporkan aduan kaitan penyelewengan melalui sistem online Kejaksaan Negeri Subang,” jelasnya.
Selain persoalan bansos, Kajari mengajak masyarakat untuk melapor jika ditemui adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Laporkan saja, tentunya jika ada unsur pelanggaran hukumnya akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari akan melakukan pembenahan secara internal mulai dari jajaran jaksa, hingga office boy. Semuanya harus melakukan pelayanan lebih baik lagi,” ujarnya.
“Pelayanan kepada masyarakat haruslah baik. Maka dari itu kita lakukan pembenahan secara internal dulu,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, I Wayan juga akan melakukan silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat termasuk tokoh agama.
“Saya untuk agenda ke depan akan menyambangi dan bersilaturahmi ke berbagai elemen masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:Apresiasi Tim Paskibraka Kabupaten Subang, Lanud Suryadarma Ajak Naik HelikopterFakta Baru Pembunuhan di Jalancagak, Korban Diduga Dibunuh di Kamar Tidur
Sementara itu Pemerhati Kebijakan Pemerintah Kabupaten Subang Fadilah berharap agar Kejari dapat menegakan hukum tanpa tebang pilih.(ygo/ysp)