SUBANG-Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Subang H. Daeng Moch. Ma’mur Thahir menilai DPRD belum pro terhadap koperasi. Menurutnya koperasi merupakan pemikiran dan gaya hidup yang seharusnya bisa dijalankan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Subang.
Bahkan dia sesumbar, jika koperasi sudah memasyarakat maka jaminan untuk masyarakat makmur dan sejahtera sudah pasti.
Hal itu diungkapkan Daeng sesaat setelah menggelar peringatan HUT ke-74 Koperasi di Aula Dekopinda Subang, Kamis (19/8).
Dia menyayangkan sikap DPRD Subang yang saat ini masih belum juga menentukan kebijakan yang peduli pada koperasi.
“Padahal janji mereka dulu saat kampanye mensejahterakan masyarakat, setelah duduk diem-diem aja tuh. Sejahterakan masyarakat itu mudah, dengan koperasi. Selesai!” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga dia meluruskan paradigma yang tersebar di masyarakat soal koperasi, menurutnya jika koperasi disebut sebagai tempat simpan pinjam itu salah, justrul sebaliknya, menurut Daeng yang tepat koperasi adalah tempat untuk bergotong royong.
“Dalam sejarahnya saja, Bung Hatta membuat koperasi itu macam-macam. Ada koperasi pangan, isinya menjual ragam produk pangan. Adapun memang dibentuk simpan pinjam tujuannya untuk membantu masyarakat agar tak pinjam ke bank. Istilahnya koperasi sektor real, lagi pula jika koperasi hanya jual uang untungnya kecil,” jelas Daeng.
Dia menegaskan, koperasi terlibat simpan pinjam itu salah besar. Simpan pinjam itu hanya boleh untuk membantu anggotanya yang akan memproduksi produk lain. Dengan kehadiran bank emok, kata Daeng, itu akibat akses yang diberikan aparat desa.
Daeng bahkan sudah bersepakat dengan bupati setelah Pilkades serentak, akan mengumpulkan kades terpilih di Dekopinda untuk diberikan workshop membuka koperasi dan komitmen memberantas bank emok.
“Kalau dilarang oleh aparat desa, mereka gak akan bisa masuk kok. Sampai saat ini bisa beroperasi itu karena memang ada akses daei aparat desa,” tukasnya.(idr/ysp)