SUBANG – Hasil autopsi ke dua korban pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, dipaparkan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, pada Kamis (19/8).
Sumarni menyebut jika hasil autopsi ditemukam luka robek di kepala pada kedua korban, yang menyebabkan kerusakan di tengkorak para korban.
“Tulang tengkoraknya patah, dan memar pada otak, diakibatkan kekerasan benda tumpul,” paparnya.
Baca Juga:Melepas Kangen, Jimat Penuhi Janji Mulai Berikan Lagi Bantuan Rp10 Juta Tiap RTHUT Koperasi ke 74, Dekopinda Subang Beri Penghargaan untuk Koperasi dan UMKM
Dalam kesempatan itu juga Sumarni mengungkapkan hasil analisa dari olah TKP dan ciri-ciri terduga pelaku pembunuhan, dari beberapa keterangan para saksi.
“Ada indikasi pelaku dan korban saling kenal, dilihat dari analisa jalur masuk pelaku ke dalam rumah, tidak ada kerusakan, dari situ maka diduga pelaku adalah orang dekat, dan diperkirakan kenal dengan kedua korban,” paparnya lagi.
Pembunuhan terhadap ibu dan anak terjadi di Subang, Jawa Barat.
Kedua korban adalah Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya ditemukan tewas di bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Polisi menduga kasus ini sebagai pembunuhan. (idr)