SUBANG –Â Polres Subang Menggelar Sosialisasi uji coba pemberlakuan ganjil-genap di seputaran Wisma Karya Subang. Pada Jumat (20/8).
Dengan menyebar brosur peta pemberlakuan ganjil-genap, para pengendara khususnya pengemudi mobil, terpantau tampak serius membaca brosur pemberitahuan tersebut.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Subang AKP Endang Sujana, mengatakan pihaknya menggelar sosialisasi pemberlakuan uji coba ganjil-genap kendaraan agar para pengendara mengetahuinya, “Kita gelar sosialisasi ini agar pengendara, khususnya kendaraan roda empat, atau kendaraam pribadi, lebih memahami,” ujarnya.
Baca Juga:Veteran Pelaku Sejarah Kemerdekaan BangsaHutan Mangrove Mulai Kritis, Pantura Tergerus Abrasi
Endang menjelaskan, pemberlakukan uji coba ganjil-genap kendaraan tersebut akan digelar pada tanggal 22 Agustus 2021, mulai pukul 08.00- 10.00 WIB dan 16.00 – 19.00 WIB, Pemberlakukan akan digelar di sepanjang ruas Jl.Ahmad yani- Jl.Letjen Suprapto – Jl.Otista dan Jl.Wangsa Goparana.
“Berplat genap ditanggal genap, berplat ganjil di tanggal ganjil,” jelasnya.
Dikatakannya, pemberlakuan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dimana Kabupaten Subang masih cukup tinggi penyebarannya. “Iya ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Kepala unit Dikyasa Polres Subang Ipda Sahroni menambahkan, jika untuk uji coba pemberlakuan ganjil-genap yang akan dilakukan tersebut kendaraan angkutan umum, angkutan barang, angkutan daring, ambulance, Damkar, Dinas TNI/ Polri, dan kendaraan merah Pemerintah Daerah menjadi pengecualian. “Iya ada kendaraan yang di kecualikan,” paparnya. (ygo/idr)