Oleh Iis Nur
Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah
Menurut Wikipedia, beasiswa adalah sebuah pemberian berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada perorangan, mahasiswa atau pelajar yang digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang tengah ditempuh. Beasiswa bisa juga didefinisikan sebagai suatu penghargaan yang diberikan oleh perorangan, pemerintah, lembaga, perusahaan atau institusi-institusi tertentu yang diperuntukkan bagi siswa yang mempunyai keadaan ekonomi kurang dan namun berprestasi dalam bidang akademik. Program ini memiliki tujuan yang mulia yaitu untuk memajukan dunia pendidikan di Indonesia.
Untuk tujuan itulah Bupati Bandung Dadang Supriatna telah menyediakan uang Rp 4 miliar bagi siswa yang berprestasi dan akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi. Hal ini dilansir oleh TimesIndonesia pada hari Rabu 12 Mei 2021.
Namun sayangnya, program beasiswa ini menetapkan syarat-syarat tertentu, misalnya selain berprestasi di sekolah, penerima juga diharapkan adalah peserta didik yang fasih mengaji, tahfidz Al-Qur’an minimal 3 juz. Hal ini tentu akan memunculkan kesenjangan karena siswa yang kurang pintar dan yang tidak memiliki persyaratan tersebut namun mempunyai keinginan untuk melanjutkan jenjang berikutnya, tentu mendapatkan beasiswa akan menjadi sebatas angan.
Baca Juga:Akademisi: Hasil Survey Tak Merepresentasikan Realitas Kinerja KejagungSambut HUT ke 126, BRI Gelar Sayembara Desain Logo
Bisa dipahami, mungkin di satu sisi persyaratan tersebut dimaksudkan untuk memicu semangat para siswa agar lebih berkualitas, namun di sisi yang lain tanpa disadari hal tersebut seolah mengajarkan mereka untuk mengerjakan suatu amalan kebaikan demi mengejar kepentingan tertentu. Sehingga memalingkan tujuan utama yang semula untuk mencari ilmu agama atau belajar Al-Qur’an menjadi sekedar mengejar nilai duniawi saja.
Dalam beberapa kasus, seringkali pemberian beasiswa ini tidak tepat sasaran. Karena ada diantara penerima beasiswa yang tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan biaya sekolah, melainkan, disalahgunakan untuk kepentingan lain seperti membeli handphone baru, meneraktir teman-temannya, bahkan ada yang di gunakan untuk berfoya-foya.
Sementara siswa yang kurang beruntung dan memiliki kelemahan secara ekonomi serta tidak dijadikan prioritas sebagai penerima beasiswa, justru harus putus sekolah karena tidak ada biaya. Pemerintah pun cenderung bersikap abai karena minimnya potensi yang dimiliki.