Temuan KPAI dalam pemantauan tersebut antara lain, jumlah korban prostitusi yang melibatkan anak rata-rata lebih dari satu orang pada setiap kasusnya dengan tren anak perempuan usia terendah 12 tahun sampai dengan 18 tahun. Hampir semua peristiwa melibatkan mucikari atau penghubung dengan ragam subjek pelaku. Misalnya, bertindak sebagai bos dan jaringannya yang menjalankan peran masing-masing sehingga menjadi sebuah sindikat. (mediaindonesia.com, 03/10/2020)
Dari temuan tersebut menjelaskan bahwa prostitusi anak memiliki sindikat dan ada yang mengelolanya. Ada pihak yang merekrut, penampung, mengiklankan, dan mencari pelanggan. Semua sudah terorganisir, inilah salah satu kerusakan sistem kapitalisme, menjadikan manusia sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan. Selain itu, jaringan prostitusi yang melibatkan anak-anak diantaranya akibat sistem sekuler, dimana setiap perbuatan manusia dipisahkan dari agama. Sehingga perbuatan melanggar norma agama, menghalalkan segala cara, tidak terikat halal haram, dan tak lagi berdasarkan aturan dari Allah Swt.
Sungguh ironi, di tengah masifnya virus yang menyebar, ternyata prostitusi pun menyamainya. Kehidupan sekuler telah merusak nalar dan moral, membebaskan setiap individu untuk berperilaku. Kebebasan berprilaku dan kebebasan berpikir yang diadopsi dari barat telah menjadikan mereka kehilangan jati diri. Perbuatan yang melanggar norma mereka labrak, agama hanya sebagai ritual ibadah saja, syariatnya tak diterapkan dalam kehidupan. Wajar saja jika banyak individu muslim yang mengalami disorientasi hidup, mudah menyerah pada keadaan, bahkan terjerumus dalam kemaksiatan. Begitu pun masyarakat, kehilangan fungsi kontrol akibat individualisme yang mengikis budaya amar makruf nahi mungkar. Sedangkan negara, tidak mampu menjadi pengurus dan penjaga umat akibat sibuk berkhidmat pada asing dan pengusaha, hingga rakyat selalu dikorbankan.
Baca Juga:Ngeri, Ribuan Bangunan SD di Karawang RusakPromosikan Bisnisnya Kaesang Parodikan Baligho Puan Maharani dan Airlangga
Jika kita cermati lebih dalam, maraknya kasus prostitusi anak di tanah air adalah gambaran kegagalan negara melindungi dan mengayomi rakyatnya. Gagal menjamin kebutuhan pokok rakyatnya, sekaligus gagal menjamin keamanan mereka. Mirisnya hingga hari ini, tidak ada penanganan serius dari pemerintah. Ini disebabkan penerapan sistem sekuler kapitalisme yang diemban negeri ini, yang menolak penerapan sistem Islam secara kafah. Sekularisme dengan paham-paham turunannya yang batil, seperti liberalisme dan materialisme, menjadikan kehidupan yang serba sempit dan jauh dari berkah. Terbukti hingga kini, negeri ini terus dilanda krisis serta pandemi yang semakin membebani rakyat dengan kehidupan yang serba sulit. Penguasa seolah masa bodoh dengan kondisi rakyatnya.