KARAWANG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, menyatakan jika ribuan bangunan sekolah dasar (SD) di Karawang dalam keadaan rusak.
Oleh sebab itu, Disdikpora mengusulkan agar perbaikan ruang kelas yang rusak itu agar dibagun secara swakelola. “Data yang kami miliki jumlah bangunan rusak itu ada 800 ruangan, namun usulan dari Korwil SD jumlah bangunan rusak mencapai 1250 bangunan,” ujar Kadisdikpora Karawang, Asep Junaedi.
Dikatakan, pihaknya mengusulkan agar pembangunan ruang kelas itu dilakukan secara swakelola agar anggaran untuk 800 bangunan bisa mencukupi untuk 1250 bangunan yang rusak sesuai usulan. “Jika menggunakan pihak ketiga, anggarannya tidak akan cukup,” katanya.
Baca Juga:Promosikan Bisnisnya Kaesang Parodikan Baligho Puan Maharani dan AirlanggaPerpanjang, Perpanjang, Perpanjang, PPKM Diperpajang Lagi hingga 30 Agustus
Menurutnya, pihaknya berharap agar 1250 bangunan yang rusak itu terselesaikan sampai tahun 2023, sebab setiap tahun kerusakan itu pasti akan terus bertambah. “Apalagi jika tidak ada perbaikan, bangunan yang rusak bakal semakin rusak,” katanya.
Untuk bangunan yang roboh, lanjut Asep, pihaknya menggunakan dana CSR dari perusahaan. Sebab sifanya mendesak atau urgent. “Untuk yang urgent kita minta CSR dari perusahaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua PGRI kecamatan Tirtamulya dan Selaku Kepala Sekolah SD Negeri Karangjaya III, Jaka Suherman memgatakan, bangunan Sekolah di Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, banyak yang Rusak lebih dari 40 % mengkhawatirkan diantaranya SD Negeri Kertawaluya 4, SDN Cipondoh 2, SDN Citarik 1 dan SD Negeri Karangjaya 3, kondisinya miris dan bisa mengancam keselamatan para siswanya.
“Kerusakan Sudah berlangsung lama hingga kini belum diperbaiki. Saat itu, bahkan genteng dan plafon salah satu ruangan kelas sudah didapati dalam keadaan rusak dan terjatuh ke lantai,” jelasnya.
Dijelaskan, untuk pengajuan renovasi sudah di ajukan ke kementerian masih nunggu dari kapan untuk proses perbaikan nya. Genteng dan plafon tiga ruang kelas juga dalam kondisi nyaris jebol, karena dianggap membahayakan. Bahkan, ada genteng juga yang lepas sehingga dengan kondisi tersebut akhirnya diputuskan untuk tidak memakai ruangan kelas tersebut
“Sejauh ini untuk perbaikannya sendiri masih menunggu bantuan dari pemerintah, mengingat kerusakan bangunan kelas tersebut masuk dalam kategori rusak berat,” katanya. (use)