SUBANG-Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) B harus dilengkapi tes psikologi untuk mengabsahkan pengendara lolos tes baik secara teori ataupun praktik. Pada situasi PPKM, jumlah pemohon SIM menurun jika dibandingkan dengan hari normal.
Kepala Satuan Lalu lintas Polres Subang AKP Endang Sujana mengatakan, pemohon SIM menurun, dipengaruhi faktor keengganan masyarakat keluar rumah di kondisi saat ini. “Jika dihari biasa bisa mencapai 100 lebih, kalau saat ini bisa mencapai 30-50 orang saja,” ujarnya.
Dijelaskan Endang, bagi pemohon SIM protokol kesehatan diperketat. Mulai dari kerenggangan tempat duduk, wajib masker dan mengikuti mekanisme tes baik teori dan praktek. “Kita tidak mengizinkan pengantar atau orang yang mengantar pemohon masuk ke ruangan Satpas (satuan penyelenggara administrasi) SIM Lantas Polres Subang. “Hanya pemohon SIM saja yang bisa masuk,” ujarnya.
Baca Juga:Berikan 300 Paket Bantuan, Pupuk Kujang Dukung Gerakan Buah NusantaraSetelah Laporkan KD, Ayu Ting-Ting Bersiap Diperiksa
Baur SIM Lantas Polres Subang, Aiptu Sukiyanto menjelaskan, untuk pemohon SIM B, harus mengikuti tes psikologi. Hal tersebut untuk mengetahui kondisi kejiwaan pemohon SIM, sehingga ketika mengemudi bisa meminimalisir setidaknya tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan. “Iya betul, ada tes psikologi untuk pemohon SIM B, ” ungkapnya.
Mengenai pemohon SIM, Kasat Lantas menuturkan, masyarakat harus betul-betul memahami tes teori dan tes praktiknya, agar bisa lulus tes. Pemohon SIM diharapkan untuk bersungguh-sungguh dalam mengikutinya. “Bersungguh-sungguhlah, baik tes teori dan praktiknya,” katanya.
Sementara itu, salah satu pemohon SIM, Agus Ramdan Syafaat (42) mengaku mengikuti tahapan-tahapan dalam memperoleh SIM C. “Iya ikut tes teori dan praktik, mudah-mudahan lulus,” katanya.(ygo/vry)