Terkait kompensasi atau ganti rugi nelayan atas dampak pembangunan pelabuhan Patimban, Hery menyampaikan adanya kendala pada aturan dan ketentuan, yang tidak mengatur terkait adanya kompensasi.
Hery menyampaikan, harus ada tolak ukur yang menjadi dasar atas pemberian kompensasi kepada para nelayan terdampak. “Saya hanya petugas yang menjalankan aturan. Jika kami membayarkan sesuatu, harus ada dasarnya karena yang kami bayarkan uang negara,” ujar Hery.
Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina Da’i Bachtiar menyampaikan, kehadirannya kali ini merupakan bentuk dukungan dalam mencari solusi permasalahan yang dihadapi para nelayan.
Baca Juga:Fitra Hergyana: Kemenkes Izinkan Vaksin Moderna untuk MasyarakatBerikut Syarat untuk Pemohon SIM B di Polres Subang
Bupati Indramayu memastikan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat, namun tidak memungkiri bahwa Pembangunan Pelabuhan Patimban merupakan Program nasional. Untuk itu, bukan hanya sekadar merespon tuntutan, namun harus mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Bupati Nina berharap, agar semua pihak bisa menjembatani dengan pikiran yang jernih dan tidak saling memprovokasi.
“Kalau ada yang tidak terakomodir, mohon untuk tidak saling memprovokasi,” kata Hj Nina.(idr/vry)