Ada Uang, Ada Pendidikan

Ada Uang, Ada Pendidikan
0 Komentar

Oleh: Risma Choerunnisa

Pendidikan merupakan sektor penting dalam perkembangan sebuah negara. Namun, di masa pandemi yang sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun ini mau tidak mau berimbas juga pada sektor pendidikan. Tak hanya tingkatmenengah dan atas, tapi pendidikan tinggi pun turut merasakan imbasnya.

Pada masa pandemi COVID-19 ini, beberapa mahasiswa menghadapi ancaman putus kuliah karena orang tua mereka status ekonomi keluarga mereka menurun. Akibatnya, banyak mahasiswa menghadapi ancaman tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau biaya kuliah lainnya.

Dikutip dari jawapos.com (16/08) Kepala Lembaga Beasiswa Baznas Sri Nurhidayah dalam peluncuran Zakat untuk Pendidikan di Jakarta secara virtual Senin (16/8). Mengutip data dari Kemendikbudristek, Sri mengatakan sepanjang tahun lalu angka putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208 orang. Informasi yang dia terima, rata-rata angka putus kuliah paling banyak ada di perguruan tinggi swasta (PTS). Sri mengatakan pada tahun sebelumnya angka putus kuliah sekitar 18 persen. Kemudian di masa pandemi ini naik mencapai 50 persen. Kondisi ini tidak lepas dari bertambahnya penduduk miskin akibat dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan dari pandemi Covid-19. Selain itu, menurut survei yang dilakukan oleh BEM Universitas Indonesia, 72% dari 3.321 mahasiswa mengaku kesulitan membayar biaya kuliah (mediajabodetabek.pikiran-rakyat.com, 21/08).

Baca Juga:Manut Pusat, Pemda Purwakarta Perpanjang PPKM Level 3Harga Kebutuhan Pokok Stabil Tapi Penjualan Menurun karena Dampak PPKM

Melihat hal tersebut, Kemendikbudristek akan memberikan subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester ini. Mendikbudristek Nadiem Makarim, dalam paparan resmi secara daring pada Kamis (5/8) mengaku, pihaknya mendengar banyak keluhan mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19 (voaindonesia.com, 05/08).

“Mulai September 2021, Kemendikbudristek akan menyalurkan Rp745 miliar untuk kelanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak COVID-19. Bantuan UKT ini kami berikat at cost atau sesuai besaran UKT dengan, batasan maksimal Rp2,4 juta per mahasiswa,” ujar Nadiem.

Tingginya angka putus kuliah ini tentu tidak terjadi secara tiba-tiba, akan tetapi dipengaruhi oleh serangkaian kebijakan terkait pendidikan sejak awal munculnya pandemi. Di sistem kapitalisme, semua hal terkait pendidikan serba berbayar mahal. Tidak ada yang murah, apalagi gratis. Hal itu karena negara lepas tangan dari urusan pendidikan.

0 Komentar