DPRD: Gunakan CSR untuk Perbaikan Bangunan yang Rusak

DPRD: Gunakan CSR untuk Perbaikan Bangunan yang Rusak
0 Komentar

KARAWANG-Komisi IV DPRD Karawang mendorong kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, agar melakukan pemetaan secara politik anggaran untuk pembangunan insfrastruktur pendidikan yang jumlahnya cukup signifikan. Hal ini menyikapi banyaknya bangunan sekolah di Kabupaten Karawang yang rusak mencapai 1.250 bangunan.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah melakukan pemetaan anggaran untuk pembangunan insfrasrtuktur pendidikan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Ibe panggilan akrab Asep Syarifudin.

Menurut Asep Ibe, dengan pemetaan anggaran pemerintah daerah bisa mencapai target pembangunan secara realistis. “Dalam kurun waktu 5 tahun target pembangunan insfrastruktur pendidikan bisa terselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga:Ridwan Kamil Sambut Baik Gerakan Pangan Mandiri Tingkatkan ketahanan pangan keluargaDinas TPH Jabar Salurkan 400 Paket Buah untuk Pasien COVID-19 Isoman

Selain itu, Asep Ibe menambahkan, menyikapi pernyataan Kadisdikpora untuk bangunan sekolah yang roboh menggunakan CSR, Komisi IV DPRD meminta Pemkab Karawang sinergitas dan menggandeng pihak swasta.

“Pemkab Karawang harus komunikasi dan sinergitas dengan menggandeng pihak swasta terkait dalam rangka pengelolaan CSR, yang diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana insfrastruktur pendidikan ruang kelas yang ada di Karawang,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Asep Junaedi berharap, agar 1.250 bangunan sekolah yang rusak itu terselesaikan sampai tahun 2023. Sebab, setiap tahun kerusakan itu pasti akan terus bertambah. “Apalagi jika tidak ada perbaikan, bangunan yang rusak bakal semakin rusak,” katanya.

Untuk bangunan yang roboh, lanjut Asep, pihaknya menggunakan dana CSR dari perusahaan. Sebab sifanya mendesak atau urgent. “Untuk yang urgent kita minta CSR dari perusahaan,” katanya.(use/vry)

 

0 Komentar