Kebebasan Berpendapat Terbelenggu Nafsu Kekuasaan

Kebebasan Berpendapat Terbelenggu Nafsu Kekuasaan
0 Komentar

Oleh: Inayah

Aktivitas: Ibu Rumah Tangga Dan Pegiat Dakwah

Mural saat ini banyak didapati di beberapa daerah, termasuk di daerah Tangerang, mural tersebut menghebohkan publik termasuk istana. Karena terdapat gambar salah satunya mirip dengan wajah presiden jokowi namun pada bagian matanya ditutupi dengan tulisan 404: Not found dan berlatar merah.

Polisi pun turun tangan untuk memeriksa siapa yang telah membuat mural tersebut yang akhirnya polisi telah memeriksa dua orang saksi untuk mengusut gambar tersebut, “ baru periksa dua orang .” kata kapolsek Batu ceper Tangerang AKP David Purba saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021) . David menuturkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Termasuk mencari identitas pembuat atau pelaku mural tersebut. Namun pada jumat tanggal 20 agustus memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut karena perintah president.

Menanggapi hal tersebut arsitek dan tata kota  Bambang Edi Yudawan menyatakan bahwa pemerintah  harus hati-hati dalam menanggapi mural  atau grafiti  atau seni jalanan. karena mural itu sudah ada sejak dulu, bahkan sejak Orde Baru.  Waktu itu mural menjadi bagian dari media untuk menyampaikan kritik dan pendapat, ‘ Kata Yudha Kepada kompas.com. minggui(15/8) Seharusnya pemerintah tidak bersikap represif imbuh Yuda, sebaliknya, pemerintah harus memaknai mural sebagai seni dan media seseorang dalam mengemukakan pendapatnya. Dan harus mendapat perlindungan secara hukum.

Baca Juga:Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat MangkrakPernah Diundang Kerajaan Brunei Darussalam

Mural ” dipenjara karena lapar”  telah dihapus, begitu juga mural yang posisi di Tangerang pun sama dihapus. Mural yang memuat kritik seperti ” wabah sesungguhnya adalah kelaparan’ dan “dipaksa hidup sehat di negara sakit” adalah bentuk ekspresi rakyat terhadap kebijakan penguasa yang menyengsarakan.

Penanganan kritik dengan  cara  represif seperti itu, maka jelas telah membungkap sikap kritis rakyat. Sehingga rakyat takut untuk memberikan kritik atau pendapatnya.

Beginilah realitas kebebasan dalam demokrasi, yang menjunjung tinggi kebebasan termasuk kebebasan berpendapat. Saat publik menyadari akan kebijakan penguasa dan ingin   memberikan pendapatnya, namun kritik dianggap sebagai sebuah ancaman yang akan menggoyang eksistensi kekuasaan.  Maka jelaslah kebebasan berpendapat dalam demokrasi hanyalah ilusi.

0 Komentar