Bupati Subang menyampaikan jika bantuan per RT tahun 2021 ini dikhususkan untuk bantuan peningkatan ekonomi masyarakat yang dikelola oleh ketua RT dan akan didampingi langsung dari Kecamatan sebagai bentuk pengawasan penggunaan dana.
“Silahkan kelola oleh Ketua RT, utamakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat, yang di lingkungannya. Ada pedagang, kasih pinjam buat tambahan modal,” paparnya.
Dengan begitu Bupati berharap perekonomian masyarakat ditingkat RT bisa kembali pulih setelah diterpa Pandemi Covid-19 yang belum diketahui selesai sampai kapan.
Baca Juga:6.000 Penyandang Disabilitas di Jabar Sudah Divaksin COVID-19 Pendampingan pun dilakukan selama proses penyuntikan vaksinRidwan Kamil Tinjau Gerakan Vaksinasi COVID-19 Wantannas RI di Masjid Al-Jabbar Target sasaran capai 10 ribu orang
“Saya sudah janji, selama saya menjabat, per RT itu mau saya kasih Rp10 juta melalui BKUD. Program ini sudah berjalan sejak 2019, cuma dulu dimplementasikan pada fisik. Nah mulai 2020, sampai 2021 itu khusus ke ekonomi,” kata Bupati.(idr/vry)