Oleh: Aning Ummu Salma
(Muslimah Peduli Umat)
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat sosial. Sehingga tidak salah jika ada yang menyatakan bahwa terpuruknya suatu bangsa disebabkan telah diabaikannya pendidikan. Karena pada hakikatnya proses kehidupan adalah proses pendidikan, dan begitu juga sebaliknya proses pendidikan merupakan proses kehidupan.
Sehingga dapat disimpulkan pendidikan adalah bidang kehidupan manusia yang paling vital dan fundamental bagi proses menuju bangsa yang cerdas sehingga berujung pada kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa. Namun pendidikan seringkali masih dirasakan oleh masyarakat sebagai beban berat. Banyak masyarakat yang tidak dapat sepenuhnya memperoleh pendidikan karena ketiadaan biaya.
Pendidikan menjadi barang mewah yang teramat mahal sehingga tidak dapat dijangkau dengan kemampuan uang yang dimiliki. Ini disebabkan budaya kapitalis telah merambah dunia pendidikan, dunia pendidikan tidak luput dari kekejaman kapitalisme yang cenderung hanya bicara uang dan keuntungan materil. Hal ini berusaha mengkaji secara kritis tentang fenomena kapitalisme yang telah berkembang dalam dunia pendidikan Indonesia, khususnya sekolah bahkan di perguruan tinggi, sehingga menyebabkan perbedaan kualitas pendidikan yang didapatkan oleh masyarakat.
Kapitalisme mempengaruhi dunia pendidikan karena prinsip kapitalisme digunakan sebagai paradigma pendidikan. Masuk dan berkembangnya kapitalisme di dunia pendidikan ditandai dengan semakin maraknya pembangunan sekolah-sekolah swasta dengan memberlakukan perilaku pasar bebas dan dunia bisnis di dunia pendidikan (sekolah).
Penerapan sistem kapitalis dalam dunia pendidikan ini banyak menimbulkan dampak yang tidak baik bagi suatu negara. Salah satu dampak yang paling mendasar adalah biaya pendidikan semakin mahal yang menyebabkan tidak semua masyarakat bisa mengakses pendidikan, sehingga akan semakin sedikit kesempatan bagi warga yang kurang mampu dalam memperoleh pendidikan. Akibatnya, pemerataan pendidikan tidak akan bisa berjalan, karena masih banyak warga yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menempuh jenjang pendidikan.
Sistem kapitalis menjadikan negara hanya sebagai regulator/fasilitator. Sementara yang berperan aktif dalam sistem pendidikan adalah pihak swasta, sehingga muncul otonomi-otonomi kampus atau sekolah yang intinya semakin membuat negara tidak ikut campur tangan terhadap lembaga pendidikan. Hal tersebut berakibat bahwa sekolah dan perguruan tinggi harus kreatif dalam mencari dana bila ingin tetap bertahan. Mulai dari membuka bisnis hingga menaikkan biaya pendidikan, sehingga pendidikan memang benar-benar dikomersilkan dan sulit dijangkau masyarakat yang kurang mampu.