NGAMPRAH-Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat formasi tahun 2021 melalui portal SSCASN BKN, dinyatakan terdapat sejumlah peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Untuk formasi CPNS dari 3.906 peserta yang mengisi formulir, ada 1.773 yang memenuhi syarat dan 633 TMS. Sedangkan di formasi PPPK Non Guru dari total 305 peserta yang mengisi formulir hanya 245 yang memenuhi syarat, dan 8 TMS.
Sedangkan untuk PPPK Guru berdasarkan verifikasi dari Kemendikbudristek, total tercatat ada 3.541 peserta yang submit. Hasilnya, yang lulus seleksi administrasi ada 3.540 peserta dan ada satu orang yang tidak ada informasi. “Mengacu pengumuman Ketua Panselda CPNS Pemda KBB, peserta yang memenuhi syarat formasi CPNS ada 1.773 dan PPPK Non Guru 245. Kalau PPPK Guru yang diseleksi Kemendikbudristek, yang lulus administrasi ada 3.540,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), KBB, Asep Ilyas, Rabu (25/8).
Baca Juga:Bantai Karawang dan Purwakarta, Tim Futsal Putri Kabupaten Subang Optimis Lolos BK PorprovSeskoau Lembang Target 10.000 Warga Divaksin Selama Lima Hari
Asep mengatakan, Panselda CPNS Pemda KBB yang diketuai Sekretaris Daerah hanya menyelenggarakan rekrutmen untuk formasi CPNS dan PPPK Non Guru. Sedangkan untuk PPPK Guru kewenangan penyelenggaraan dilakukan Kemendikbudristek. “Saat ini sedang masuk tahap persiapan untuk pelaksanaan seleksi,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru, pihaknya bekerja sama dengan Politeknik Negeri Bandung (Polban) di Ciwaruga, Parongpong, sebagai tempat ujian. Kepastian hari pelaksanaan ujian masih menunggu konfirmasi dari BKN pusat karena belum terbitnya rekomendasi dari Satgas Covid-19. “Nanti pasti diumumkan tanggal pelaksanaannya. Kami juga berpesan ke peserta tes agar tidak percaya pada oknum yang menjanjikan bisa meluluskan, itu jangan dianggap. Percaya saja pada kemampuan sendiri,” tegasnya.
Kabid Pengadaan Pemberhentian Pensiun dan Informasi, BKPSDM KBB, Dini Setiawati menambahkan, peserta tes nantinya harus menerapkan prokes ketat. Seperti memakai double masker, menjalani tes PCR, jaga jarak, kapasitas ruangan dibatasi, dan harus sudah divaksin. “Syarat vaksin jadi aturan wajib. Jika saat pelaksanaan ada yang suhu di atas 37 derajat dan dites reaktif Covid-19, mereka akan ujian di ruang terpisah,” tuturnya.
Pemda KBB pada pelaksanaan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini mendapat kuota total sebanyak 4.774. Terdiri dari formasi CPNS kesehatan 53, formasi tenaga teknis 60, PPPK Non Guru untuk tenaga kesehatan 101, dan formasi PPPK Guru sebanyak 4.560.(eko/sep)