SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang khawatir usulan anggaran Pilkada sebesar Rp84 miliar terkena refocusing. Setiap tahunnya mulai tahun 2021 dianggarkan minimal Rp20 miliar.
Untuk tahun 2021 anggaran sudah disiapkan sebesar Rp10 miliar. Sejatinya di ini dianggarkan Rp20 miliar, tapi terkena refocusing.
Ketua KPU Subang, Suryaman menjelaskan, usulan anggaran Rp84 miliar untuk Pilkada diperuntukan mulai dari sosialisasi hingga perlengkapan.
Baca Juga:Aa Umbara dan Hengky Saling Bantah di Persidangan, Pengacara Bongkar Temuan DokumenMateri Bahasa Inggris SD, Kelas 1 Sampai 6
“Kita kan juga sudah melakukan penghitungan, hasilnya kita usulkan Rp84 miliar,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (25/8).
Suryaman menyampaikan, di tengah pandemi ini anggaran di sejumlah SKPD terkena refocusing. Anggaran dialihkan untuk penanggulangan Covid-19.
Agar ke depannya tidak terkea refocusing, KPU meminta Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mengamankan anggaran Pilkada.
“Sekarang tahun 2021, pelaksanaan digelar tahun 2024. Masih ada waktu 4 tahun untuk kesiapan dana tersebut. Solusinya tiap tahun saving anggaran minimnya Rp20 miliar,” jelasnya.
Suryaman berharap agar saving anggaran untuk Pilkada tetap dilakukan dan tidak terkena refocusing.
Selain KPU, Bawaslu Subang juga mengusulkan anggaran untuk Pilkada 2024. Bawaslu mengusulkan sebesar Rp12 miliar.
“Kita Bawaslu mengusulkan anggaran untuk Pilkada 2024 sebesar Rp12 miliar,” ungkapnya.(ygo/ysp)