SUBANG-Sekda Subang, Asep Nuroni meminta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) periode 2021-2026 untuk bergerak secara proaktif dan memiliki inovasi yang tepat dan memenuhi perlindungan serta hak-hal anak.
“Di era teknologi yang semakin maju, permasalahan anak semakin kompleks tentu penanganannya pun harus ekstra khususnya dalam hal pengawasan,” ungkap Sekda dalam acara pelantikan Komisioner KPAD Subang periode 2021-2026 di Aula Pemda Subang, Kamis (26/8).
Menurutnya, KPAD harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat terkait upaya preventif yang mesti diutamakan sehingga meminimalisasi permasalahan-permasalah yang terjadi pada anak.
Baca Juga:Akibat Kekeringan, Ratusan Hektar Padi di Kecamatan Pusakanagara Terancam Gagal PanenBansos Rp10 Juta, Bupati: Daripada Pinjam Bank Emok
“Dari data yang ada total jumlah penduduk usia 5-15 tahun di Kabupaten Subang tahun 2020, kurang lebih sebanyak 282.564 jiwa atau sebesar 17,8% dari total jumlah penduduk kabupaten Subang. Angka tersebut di dominasi oleh anak usia 7-12 atau anak usia SD,” ujarnya.
Sekda menyebut, Kabupaten Subang memiliki bonus demografi yang berakhir tahun ini harus dioptimalkan dengan meningkatkan kualitas penduduk usia produktif khususnya anak-anak.
Ketua KPAD Kabupaten Subang Hj. Merry Mariam menyampaikan akan menjaga amanah dan meningkatkan etos kerja untuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan perlindungan terhadap anak.
Menurutnya, agar bisa tercapainya Kabupaten layak anak tentu saja butuh sinergitas dengan semua kalangan di masyarakat terutama tenaga pengajar di sekolah-sekolah yang tentu saja berperan sebagai orang tua kedua bagi anak-anak.(rls/ysp)