SUBANG– Pengacara pastikan bahwa Yosef (suami dan ayah korban) pada waktu pembunuhan tengah Bersama istri muda.
Kuasa hukum Yosef (suami dan ayah korban), Rohman Hidayat mengungkapkan, kliennya memiliki alibi yang kuat pada saat kejadian pembunuhan. Rohman mengungkapkan, Yosef dan istri mudanya, Mimin tengah bersama-sama pada saat itu.
Selain itu, jarak dari tempat Yosef dan Mimin dengan rumah Tuti (55), kurang lebih membutuhkan waktu 20 menit untuk perjalanannya. Menurut Rohman, pada saat kejadian juga tidak ada saksi yang melihat kliennya sedang berada di TKP.
Baca Juga:Beda Dua Hari dengan Pembunuhan di Jalancagak Subang, Polisi Lebih Dulu Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Berselimut di BandungBom Meledak di Bandara Kabul Afghanistan, Jo Biden: Hari yang Berat
“Sejauh ini memang kedua saksi baik Pak Yosef maupun Ibu Mimin, punya alibi yang sangat kuat. Pada saat kejadian mereka sedang bersama-sama. Jarak mereka ke lokasi kejadian itu kurang lebih 20 menit. Jadi alibi mereka kuat, tidak ada saksi yang melihat klien kami ada di TKP saat kejadian,” kata Rohman pada awak media saat dihubungi via telpon.
Meski demikian, Rohman menuturkan akan menyerahkan permasalahan ini ke penyidik. Pasalnya, hingga kini Inafis Polda belum mengeluarkan hasil tes DNA dan sidik jari dari para saksi dengan korban. “Selebihnya kita serahkan ke pihak penyidik, karena hasil Inafis Polda hari ini belum dikeluarkan atau belum disampaikan,” tukasnya.(idr/ded)