SUBANG-Konsultan penyusun kajian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pamanukan mulai menyerap usulan dari desa. Penyerapan usulan itu melalui Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kecamatan Pamanukan, belum lama ini (26/8).
Camat Pamanukan Drs H. Moch. Solih menyebut, sebagai tahap awal penyusunan Perda RDTR Kecamatan Pamanukan, konsultan menggelar FGD untuk menyerap aspirasi dan perkembangan di desa.
“Semua kepala desa dikumpulkan sekaligus diskusi terkait potensi untuk memetakan kembali tata ruang Kecamatan Pamanukan,” imbuhnya.
Baca Juga:Varia Pendidikan dan Elegi Esok HariSekda Minta KPAD Subang Proaktif dan Berinovasi
Dalam FGD yang dimonitor langsung Pemkab Subang melalui SKPD terkait melalui zoom meeting, Camat Solih menyebut, para kepala desa menyampaikan berbagai kondisi desa serta penjelasan harapan RDTR kepada konsultan.
“Seperti misalnya pemetaan penanganan banjir, pemetaan tata ruang terkait kegiatan ekonomi termasuk zona industri dalam menyangga Pelabuhan Patimban,” imbuhnya.
Meski begitu, pertemuan tersebut bukanlah yang terakhir. Sebab ke depan masih akan dilanjutkan kajian serta pembahasan di Dinas PUPR.
“Nanti ada pembahasan lebih lanjut di dinas, membahas hal yang lebih detail. Ada undangan juga. Sebab, nanti pembicaraan dan diskusinya lebih detail,” imbuhnya.
Dengan adanya pembahasan terkait RDTR Pamanukan sendiri tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penataan ruang di Kecamatan Pamanukan. Selain itu sebagai wilayah yang dekat dengan Pelabuhan Patimban, Pamanukan juga sangat potensial menjadi daerah penyangga ekonomi Patimban.(ygi/ysp)