SUBANG-Bupati Subang H Ruhimat menyebut akan segera membangun akses jalan lingkar luar Kota Subang yang akan dibangun mulai tahun ini sepanjang 32 KM.
Dia menyebut titik awal dimulai dari Cilameri tembus ke PT. Taekwang menuju akses keluar di daerah Cijambe.
“Untuk sebelah barat titik awal dari Ranggawulung tembus ke Paseh dan keluar di wilayah area Asrama 312,” papar Bupati, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Lelang Dua Jabatan, Sekda Subang Tantang PNS Jadi Kepala DinasMeriahkan Agustusan, KTTM Gelar Turnamen Bola Voli
Dia meminta doa kepada warga Subang agar pembangunan jalan lingkar luar kota Subang secepatnya terealisasikan tahun ini.
Sebelumnya dia memaparkan jika Subang akan memiliki kawasan industri di Cipeundeuy, Kawasan Industri Manyingsal dan Pelabuhan Patimban. Dari situ maka akan terjadi urbanisasi, pendatang akan membludak, maka jalan harus disiapkan dari sekarang.
Bupati terus berupaya membangun jalan baru dari Jalan Cipeundeuy-Serangpanjang, Jalan Patimban-Cilamaya, Jalan Lingkar Cagak, Lingkar Kota Subang.
“Mohon maaf jika nanti ada lahan bapak Ibu yang terkena dampak pembebasan lahan. Tentunya tidak akan diambil begitu saja. Akan ada ganti rugi lahan. Untuk kemajuan Subang,” ungkapnya lagi.
Ketua Komisi 3 DPRD Subang Dang Agung mengaku mendukung sepenuhnya program pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh Bupati Ruhimat.
“Jadi pembangunan pembukaan jalan lingkar itu, sudah menjadi program Bupati Ruhimat dan Wabup Agus Masykur Rosyadi. Sesuai visi misi saat keduanya mencalonkan diri menjadi calon bupati dan wakil bupati 2018 lalu. Tentunya setelah terpilih, semua program itu harus direalisasikannya,” ujar Dang Agung.
Ia juga menyebutkan, program pembangunan pembukaan jalan beberapa jalan lingkar itu, sudah berdasarkan perencanaan yang tepat dan yang sangat berdasar, yakni untuk kepentingan, dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:Mahasiswa KKN-T UPI Purwakarta Perkenalkan APE Big Book dan Pemanfaatan Platfrom Youtube Guna Meningkatan Literasi Baca dan Digital Pada Siswa PAUDSidang Putusan Aminudin, Ini Vonis sekaligus Denda dalam Kasus SPPD Fiktip
“Sekaligus menjadi solusi kemacetan, yang akan terjadi di sana-sini. Apalagi sudah ada Pelabuhan Patimban dan juga Kawasan Industri yang mengundang kemacetan.(idr/ysp)