Oleh : Arrasy Nur Illahi
Mahasiswi
Tak terasa dua tahun sudah pandemi ini masih melanda dunia termasuk di Indonesia. Hal ini pun berdampak pada segala aspek kehidupan, salah satunya pendidikan.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis 26/08/2021 “Per-September 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan angka putus kuliah di masa pandemi meningkat hampir mencapai 50 persen, khususnya pada mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS).” Dalam hal ini menteri pendidikan pun mengambil solusi instan dalam menanganinya yaitu menyalurkan dana beasiswa maksimal 2,7 juta per mahasiswa yang akan disalurkan di bulan September 2021 mendatang.
Sungguh memprihatinkan nasib para mahasiswa tersebut. Mahalnya biaya kuliah dan sulitnya ekonomi orang tua di tengah pandemi menjadi alasan mereka memilih putus kuliah. Namun apakah solusi beasiswa dari pemerintah akan menyelesaikan masalah?
Baca Juga:E-Sport Tak Dipertandingkan di PorprovPemkab Purwakarta Optimalkan Anggaran untuk Pembangunan Infrastruktur
Walaupun pemerintah sudah memberikan beasiswa. Pada faktanya beasiswa yang diberikan Karena beasiswa tidak akan membiayai sampai akhir perkulihan. Disamping itu, untuk mendapatkan beasiswa ada persyaratan yang harus dilengkapi oleh mahasiswa. Dan beasiswa tidak akan diiberikan kepada mahasiswa yang sudah pernah mendapatkannya. Dapat disimpulkan bahwa kebijakan tersebut tidak solutif.
Faktanya pendidikan saat ini dijadikan alat komoditas. Hanya rakyat yang bermodal yang bisa mendapatkan pendidikan tinggi dan layak. Lebih parahnya lagi, pemerintah pun sangat abai dengan kondisi pendidikan saat ini, hingga tidak mampu berupaya untuk menanggung seluruh biaya pendidikan untuk masyarakat luas. Karena dalam sistem kapitalisme, pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator antara rakyat dengan para kapitalisme. Termasuk aspek pendidikan yang diserahkan kepada pihak swasta. Maka ini adalah salah satu bukti nyata bahwa sistem kapitalisme gagal dalam menangani permasalahan pendidikan.
Padahal pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Negara wajib menjamin seluruh masyarakat untuk mendapatkan pendidikan, baik di luar pandemi maupun di masa pandemi. Hanya sistem pemerintahan Islam yang serius dalam menyelesaikan masalah ini.
Bukti keseriusan sistem pemerintahan Islam dalam menangani pandemi adalah dengan melakukan lockdown, supaya virus tidak menyebar lebih luas. Maka, setiap aspek kehidupan seperti pendidikan akan tetap berjalan seperti biasa. Negara tidak akan membiarkan generasi muda terhambat potensinya. Terlebih para mahasiswa, mereka merupakan agen perubahan di masa depan. Maka tak heran, peradaban Islam bisa melahirkan generasi yang gemilang seperti halnya Ibnu Sina yang menjadi bapak kedokteran. Kemudian al- Khawarijmi penemu angka nol.