Oleh : Lilis Iyan Nuryanti
Komunitas Pena Islam
Lagi-lagi penistaan agama terjadi, ditengah pemerintah menyuarakan toleransi. Apa yang salah dengan negeri ini, kenapa bisa terjadi seperti ini?
Seperti yang diberitakan baru-baru ini tentang Muhammad Kece karena ucapannya dalam sejumlah video di YouTube dinilai telah menistakan agama.
Muhammad Kece yang menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Muhammad Kece juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Baca Juga:44 Siswa Siswi SMPN 2 Blanakan Terima BeasiswaPeduli Sesama, Himpunan Masyarakat Subang Berbagi Ratusan Paket Sembako
Selain soal kitab kuning dan ajakan meninggalkan ajaran Islam, Muhammad Kece menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin. Dia bahkan menyebut Nabi Muhammad SAW tidak dekat dengan Allah.
“Karena memang Muhammad bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.
Dalam video lainnya yang berjudul ‘Sumber Segala Dusta’, Muhammad Kece juga menyebut “Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah.”
Dia lalu menyelewengkan ucapan salam dan mengubah kata ‘Allah’ menjadi ‘Yesus’. Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.
“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu. Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan ke hadirat Tuhan Yesus, Bapa di surga yang layak dipuji dan disembah,” ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube. Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khotbah (detikcom, 25/08/2021).
Mengapa penistaan agama ini terus berulang? Sungguh miris, di negeri yang mayoritas penduduknya muslim justru terjadi kasus penistaan dan penodaan agama berulangkali. Setiap kalimat yang dilontarkannya mencitraburukkan umat dan ajaran Islam.
Berulangnya kasus penodaan agama ini, membuktikan bahwa negara gagal menjamin dan melindungi agama. Undang-undang buatan manusia yang ada, tentang Penodaan Agama tidak mampu menghentikan semua itu. Bahkan penegakan hukumnya seringkali tidak memenuhi rasa keadilan. Pelaku bisa bebas hanya karena meminta maaf. Ini yang membuat orang tidak jera menista agama, justru malah menambah daftar nama penista agama.