Penistaan agama termasuk dalam kejahatan yang serius. Tapi ironisnya, tidak cepat ditindak dan kasusnya jarang terurus. Inikah bukti dari pengamalan toleransi beragama? Jika nonmuslim yang mengalami kerugian, begitu cepat suara mengatakan “intoleran”. Berbeda jika muslim yang dihinakan, diminta untuk tetap bersabar dan si penista masih bebas berkeliaran.
Sistem demokrasi kapitalis yang ada di negri ini yang mengatasnamakan HAM, seseorang bisa bebas bertindak sesuai dengan keinginannya. Meski menyinggung atau mengolok-olok agama lain. Sah-sah saja bagi mereka, tanpa takut ditindak aparat. Cukup mengatakan, “Setiap warga negara dijamin atas hak berpendapat dan berperilaku.”
Liberalisme dalam sistem demokrasi kapitalis mengajarkan empat kebebasan yang sangat destruktif, yaitu kebebasan beragama, berpendapat, kepemilikan, dan berperilaku. Empat kebebasan inilah yang saat ini mencengkeram kuat negeri ini, yang menjadi biang keladi munculnya berbagai macam pemikiran dan tingkah laku yang menyimpang.
Baca Juga:44 Siswa Siswi SMPN 2 Blanakan Terima BeasiswaPeduli Sesama, Himpunan Masyarakat Subang Berbagi Ratusan Paket Sembako
Kebebasan berpendapat telah melahirkan orang-orang yang berani menyimpangkan kebenaran Islam, menghina dan menghujat ajaran islam yang sudah pasti kebenarannya, seperti kebenaran Alquran dan kemaksuman Nabi ﷺ. Mereka bebas melontarkan pemikiran atau pendapatnya sesuai hawa nafsunya, tanpa berpikir apakah pemikiran atau pendapatnya itu benar atau tidak.
Maka, telah sangat jelas mengapa kasus penistaan agama masih ada dan terus berulang. Di samping karena diterapkannya sistem demokrasi kapitalis, di sisi lain tidak adanya daya negara dalam memberikan sanksi yang membuat efek jera pada mereka, bahkan terkesan didiamkan dan dilindungi.
Aturan kehidupan yang diterapkan atas masyarakat di negeri ini sangat mempengaruhi cara pandang penguasa dalam menyelesaikan berbagai masalah. Jika masih menggunakan aturan selain Islam, wajar saja tidak akan didapatkan keadilan dan keamanan bagi warga negaranya.
Ketika umat Islam menuntut keadilan dari pemerintah atas tindakan para penista, hal ini dianggap terlalu berlebihan. Beginilah jika negara tak menjadikan Islam sebagai sumber aturan. Semua perkara susah diselesaikan, serba salah.
Islam sebagai dien yang sempurna, tidak akan membiarkan tersebarnya pemikiran yang bertentangan dengan Islam. Setiap orang boleh memberikan pendapatnya, selama tidak bertentangan dengan akidah dan hukum-hukum Islam, bahkan berkewajiban mengoreksi penguasa ketika ia melihat ada kebijakan yang menyimpang dari syariat.