SUBANG-Ketegangan pihak Dinkes Subang dan pengelola Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) menemukan titik temu. Hal itu bermula dari data yang dipublikasi di Pikobar Jabar bahwa angka kematian di Subang sebanyak 31 orang. Padahal seminggu terakhir tidak ada kasus kematian karena Covid-19.
Selain karena sistem IT Pikobar yang ‘mengenali’ data masuk sebagai data terbaru, meski data lama, menumpuknya ‘PR’ data yang belum dilaporkan Dinkes Subang menjadi penyebabnya.
Akibatnya, Subang harus menerima keputusan Kemendagri berada di level 3. Padahal minggu lalu, Subang berada di level 2. Padahal mengacu ke data harian tanggal 23-29 Agustus 2021, Dinkes Subang optimistis Subang bisa bertahan di level 2 atau malah bisa turun ke level 1.
Baca Juga:Universitas Subang Sukses Gelar KKNM-MBKMMeningkat!! 165 Kasus, 2 Meninggal Karena DBD di Subang
Berdasarkan data yang ditelusuri Pasundan Ekspres, pada kurun waktu 23-29 Agustus saat Subang berada di level 2, penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 hanya 119 kasus. Tertinggi 27 kasus konfirmasi pada 25 Agustus, sedangkan terendah 5 kasus pada 28 Agustus. Selama satu minggu itu bahkan tidak ada laporan kematian.
“Subang harusnya level 1. Data terbaru dengan yang muncul di Pikobar tidak sinkron. Kami memerintahkan tim untuk koordinasi dengan Pikobar,” ujar Kepala Dinkes Subang, dr. Maxi, Selasa (31/8).
Pasundan Ekspres mencoba untuk koordinasi dengan tim komunikasi Gubernur Jabar agar disambungkan dengan Kepala UPT, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Pikobar. Mereka menyanggupi, namun hingga berita ini ditulis, belum mendapat nomor Kepala UPT yang diminta.
Sementara menurut dr. Maxi, berdasarkan laporan dari timnya setelah berkoordinasi ke Pikobar Jabar, data yang muncul di Pikobar mengacu kepada New All Record (NAR). “Ya, data di NAR itu sudah kami jelaskan, kematian kapan tanggalnya. Cuma karena diinput sekarang, memang kami punya PR laporan, jadi dikenali data sekarang. Sebelumnya memang kami keteteran dalam penanganan saat terjadi lonjakan,” jelas Maxi.
Ia berharap, sistem Pikobar membedakan data laporan lama dan yang baru. Jika data lama seharusnya tidak masuk update dalam kelompok data baru. Selain itu kata Maxi, pihaknya mengacu kepada Permenkes dalam jumlah data isolasi mandiri.