SUBANG – Aep Saepudin SH, merupakan jaksa yang sangat briliant. Betapa tidak, semasa menjadi Jaksa di Kejaksaan Negeri Bontang Kalimantan Timur pernah memenjarakan 45 Anggota DPRD, dan Walikota Bontang- Kalimantan Timur yang menjadi sorotan dan apresiasi dari pemerintah Indonesia.
Belum lagi ketika bertugas di Kejaksaan Negri Cimahi – Bandung, ada 9 orang Sekertariat dan anggota DPRD yang di penjara.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Subang Aep Saepudin SH mengatakan, tugas yang diembannya di Kejaksaan Negeri Subang sama seperti di tempat lain, yakni lebih mengedepankan pencegahan, namun jika tetap tidak bisa, maka tindakan hukum dilakukan “Saya tegas dan pasti,” ujarnya.(ygo/idr)