Oleh : Gien Rizuka
(Komunitas Pena Islam)
Menjelang akhir Agustus, telah beredar video viral seorang petani mengamuk dan merusak kebun cabai miliknya. Video viral ini mendapat kecaman dari sebagian warganet. Sebab warganet menilai aksi petani tersebut akan merugikan dirinya sendiri.
Respon lain dikemukakan oleh anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mengenai video itu. Ia menduga petani tersebut marah karena harga cabai di pasaran mengalami penurunan. Karena itu, Slamet menyarankan agar pemerintah segera beralih fokus dari impor cabai pada penyelesaian masalah ini.
Impor cabai hari ini dinilai hanya menambah persoalan bagi para petani meskipun pemerintah bertujuan ingin menstabilkan harga. Sayangnya, hal ini berimbas pada harga penjualan cabai petani yang kian anjlok. Hal ini mengakibatkan petani kesal dan menginjak-nginjak cabai hasil panen miliknya.
Baca Juga:Dr Aqua: Waktu bukan Hanya Soal Uang, Tapi Kesempatan untuk Menuai KebaikanPercepatan Vaksinasi Warga di Subang, Linda Megawati: Hari Ini Kita Sediakan Seribu Dosis Vaksin
Impor cabai yang kian meninggi kala bergantinya tahun, amat merugikan petani cabai. Seperti yang dibeberkan oleh anggota Komisi IV DPR bahwa ada kenaikan sebesar 54% Impor cabai dalam kurun satu tahun. Di 2020, Indonesia mengimpor cabai berkisar 18.075 ton, sedangkan 2021, sebesar 27.581ton dari India, yang merogoh kocek Rp.8,58 triliun (Rctiplus.com, 29/08/21).
Mirisnya, pemerintah sendiri seakan-akan mengambil manfaat dari Impor tersebut. Selain melepas tanggung jawab mengurusi petani, pemerintah mendapatkan keuntungan yang sangat menjanjikan serta menggiurkan dari peningkatan Impor tersebut. Keuntungan yang bisa mengembalikan modal politik dan melanggengkan kekuasan. Sebab barang Impor cabai diprediksi lebih murah dan lebih berkualitas ketimbang dalam negeri sehingga para konsumen lebih tergiur pada cabai Impor.
Pemerintah beralasan demi menjaga kestabilan harga cabai dan kebijakan PPKM yang membuat masyarakat kian kesulitan dalam melakukan aktivitas seperti biasanya, untuk mengimpor cabai. PPKM ini berujung pada menurunnya pengunjung ke pasar sehingga otomatis pasar sepi pembeli. Tapi, dua hal ini tak boleh serta-merta dijadikan sebagai alasan untuk melegalkan impor.
Sebaiknya pemerintah terlebih dulu mengoptimalkan usaha dalam pengembangan cabai dalam negeri agar kualitas dan harga cabai stabil. Sebagaimana pendapat yang dilontarkan Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Yogyakarta, Hempri Suryatna, yang berkeyakinan bahwa pemerintah mampu memfasilitasi pengembangan industri olahan cabai dan membuat sistem atau teknologi penyimpanan agar cabai bertahan lama. “Negara sebenarnya bisa memfasilitasi pengembangan industri industri olahan cabai dan juga membangun sistem atau teknologi penyimpanan cabai agar tahan lama tetapi tidak pernah dilakukan,” keluhnya.(*)