PUSAKAJAYA– Pembangunan Kantor Kecamatan Pusakajaya akan segera direalisasikan. Pasalnya, PPK Dinas PUPR terkait dengan pembangunan Kantor Kecamatan Pusakajaya telah melaksanakan survey pelaksanaan kegiatan pada Senin (6/9). Diperkirakan pekan depan pembangunan lanjutan Kantor Kecamatan Pusakajaya akan segera dimulai setelah SPK (Surat Perintah Kerja) turun.
Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi mengatakan, dalam diskusinya dengan PPK dari Dinas PUPR iya memberikan usulan teknis terkait dengan pembangunan Kantor Kecamatan Pusakajaya.
“Seperti penyelesaian lantai 1, terlebih dahulu agar bisa dipakai,” kata Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi.
Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan DAM Parit, Jaksa Geledah Kantor Dinas PertanianKasus SPPD Fiktif DPRD Subang, Aminudin Terima Putusan Hakim Tanpa Ajukan Banding
Namun, dalam hasil diskusi tersebut, kemungkinan yang akan lebih dulu diselesaikan adalah bagian lantai 2. Dari sisi teknis, penyelesaian lantai 2 dilakukan agar nantinya ketika melaksanakan pembangunan di lantai 1, aktivitas Kantor tidak terganggu.
“Prinsipnya kami mengikuti saja, ada diskusi sedikit. Tapi tentu kami sangat bersyukur akhirnya Kantor Kecamatan akan kembali dilanjutkan dan mudah-mudahan tahun ini bisa segera dipakai,” ucapnya.
Dengan dana sekitar Rp 1,8 Miliar, diharapkan Kantor Kecamatan Pusakajaya dapat segera digunakan dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Sebab selama ini, Kantor Kecamatan Pusakajaya berada dalam kondisi kurang layak, setelah sebelumnya berkantor sementara di Aula Desa Kebondanas, kini berkantor di ruangan yang awalnya diperuntukkan untuk Rumah Dinas Camat.
“tapi tadi juga saya titipkan agar dalam pembangunannya nanti terkait dengan penyediaan air bersih dan salurannya untuk juga dibangun. Dan informasinya mereka siap,” tuturnya. (ygi)