Tiga hari sebelum keberangkatan, Munir diketahui menerima telepon dari seseorang bernama Pollycarpus. Dalam telepon itu Pollycarpus memastikan Munir untuk naik penerbangan GA 974.
Dugaan Keterlibatan BIN
Deputi V BIN saat itu, Muchdi Prawiro Pranjono, sempat menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan munir. Namun putusan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008 membebaskannya dari segala dakwaan.
Selama sebelum dan sesudah Munir dibunuh diduga terdapat lebih dari 40 kali komunikasi telepon antara Muchdi dan Pollycarpus. Bahkan pada hari Munir dibunuh terdapat 15 kali hubungan telepon Muhdi dangan Pollycarpus.
Baca Juga:Polisi Sudah Amankan Pelaku di Video Viral Penganiayaan SantriViral! Video Seseorang Diduga Ustadz Aniaya Santrinya Tersebar di Sosmed
Sementara itu, Indra mengaku mendapat permintaan dari BIN, namun dirinya membantah telah terlibat dalam konspirasi pembunuhan Munir tersebut.
Hilangnya laporan Tim Pencari Fakta
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat membentuk tim pencari fakta untuk mencari kebenaran kasus ini. Dokumen hasil investigasi diserahkan secara langsung kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005.
Namun, hingga akhir masa kepemimpinan SBY dokumen tersebut tak kunjung dibuka ke publik.
Saat rezim berganti ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dokumen hasil laporan TPF tiba-tiba dinyatakan hilang. Hilangnya laporan itu baru diketahui pada pertengahan Februari 2016. Ketika itu, KontraS mendatangi kantor Sekretariat Negara meminta penjelasan dan mendesak segera dilakukan pengumuman hasil laporan TPF pembunuhan Munir. (bbs/idr)