SUBANG – Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan dilaksanakan oleh 58 desa se Kabupaten Subang, dan akan digelar pada hari minggu tanggal 19 Desember 2021 sudah memasuki tahapan pembentukan dan pelantikan panitia inti.
Salah satunya di Desa Sindangsari Kecamatan Cikaum saat ini telah melakukan prosesi pelantikan panitia inti yang terdiri dari 11 orang dengan memperhatikan protokol kesehatan di aula kantor desa, para peserta maupun undangan wajib menggunakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu yang sudah disediakan oleh Badan Permusyawatan Desa selaku panitia bersama Pemerintahan desa dan kecamatan.
Juharman selaku Ketua BPD Sindangsari, mengatakan bahwa proses seleksi panitia inti sudah melalui mekanisme dan unsur perwakilan sesuai Perbup Nomor 15 tahun 2021.
Baca Juga:Viral! Pasangan Gancet Hendak Dibakar WargaNgeri, 33 orang di Subang Tertular HIV akibat Hubungan Sesama Jenis
“Seleksi panitia inti sudah melalui mekanisme, dan kami percaya para panitia inti memiliki pengalaman dan kemampuan untuk mensukseskan pilakdes serentak,” ujar Juharman kepada media, Selasa, (07/09).
Dalam prosesi tersebut dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Koramil, Kepala Desa, BPD dan para RT serta RW maupun unsur pemerintahan setempat.
Camat cikaum Asep Sopandi, M.Si juga berpesan agar para panitia sungguh-sungguh dalam melaksanakan amanah nya.
“Kami berpesan agar panitia yang sudah dilantik bisa sungguh-sungguh melaksanakan tugas, dan jangan sungkan untuk koordinasi kepada kami selaku panitia tingkat kecamatan demi suksesnya Pilkades di desa Sindangsari,” pesan Asep Sopandi, M.Si selaku Camat Cikaum saat sambutan.
Beberapa menit pasca prosesi pelantikan, panitia Pilkades langsung melaksanakan rapat untuk segera menentukan langkah kerja selanjutnya.
“Malam ini kami akan langsung mempersiapkan ruangan dan kebutuhan sekretariat, serta melaksanakan rapat kerja, kami harus marathon, sudah tidak ada lagi waktu santai, karena tahapan sudah berjalan,” papar Achmad Fadillah, ketua panitia inti, yang akrab disapa Fadil.(ded)