SUBANG-Kasus dugaan pemerasan terhadap perempuan mengenai video cabul mendapat perhatian dari elemen masyarakat. Kasus tersebut kini sudah dilaporkan ke kepolisian pada 24 Agustus 2021.
Forum Peduli Rakyat Subang salah satu elemen masyarakat mendapat informasi mengenai dugaan pemerasan tersebut. Forum ini pun meminta audiensi dengan pihak Polres Subang.
Diketahui, perempuan berinisial H berusia 51 tahun diduga menjadi korban pemerasan oleh seorang anggota partai politik berinisial P dan laki-laki yang mengaku sebagai polisi berinisial H.
Kuasa Hukum korban Enden Septiana SHI MH mengatakan, kasus ini bermula saat korban menerima video call WhatsApp dari seseorang yang mengaku anggota polisi H. Dalam video itu H memperlihatkan kemaluan kepada korban.
Aksi tersebut kemudian direkam dalam bentuk video oleh H, seorang yang mengaku polisi. Entah bagaimana ceritanya, seorang berinisial P kemudian menghubungi korban.
P kemudian membujuk korban agar mau mentransfer uang Rp15 juta. P akan membantu korban agar orang yang mengaku polisi tersebut tidak akan menyebarluaskan video ke publik.
Dia menyebut, saudara P diduga turut serta membantu tindak pidana pemerasan/pengancaman kepada korban.
Tak ingin video tersebut tersebar, korban mentransfer uang Rp1,5 juta kepada rekening P pada 27 Juli 2020. Kemudian korban mentransfer uang Rp4,5 juta kepada orang yang mengaku anggota polisi.(ysp)