LEMBANG-Pemerintah Desa Gudang Kahuripan Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) bersama BPD dan perwakilan masyarakat untuk kembali memverifikasi ulang data penerima bantuan sosial (Bansos). Hal itu lantaran terjadinya tumpang tindih penerima bansos di desa tersebut.
Dimana terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), namun mendapat juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Kepala Desa Gudangkahuripan Agus Karyana mengatakan, setiap ada perubahan dalam program selalu dilakukan musyawarah khusus bersama BPD dan tokoh masyarakat. “Di daerah Gudangkahuripan ada doble peneriman bantuan, yaitu yang mendapat BLT DD juga dapat bantuan BPNT. Jadi pada Musdessus ini ada perubahan penerima,” kata Agus kepada Pasundan Ekspres, Selasa (7/9).
Baca Juga:Kasus Keracunan di Cikampek Polisi Tunggu Hasil Uji Lab, DPRD Sentil Dinas PanganLanggar Aturan, Hengki Kurniawan Segel Minimarket
Selain itu, kata dia, untuk melakukan penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi, pada Musdessus Desa Gudangkahuripan juga melakukan refocusing anggaran. “Anggaran untuk pembangunan fisik kami alihkan untuk penanganan Covid-19, diantaranya untuk meningkatkan protokol kesehatan di masyarakat,” ujarnya.(eko/sep)