SUBANG-Mengenai dugaan pemotongan program Bantuan Sosial Tunai (BST), saat ini masuk dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang. Lokasi dugaan pemotongan, berada di wilayah Kecamatan Purwadadi.
Dinas Sosial Kabupaten Subang turut dimintai keterangan kaitan dugaan pemotongan. Diduga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Rp600 ribu hanya menerima Rp300 ribu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang melalui Kepala Bidang PFM, Saeful Arifin mengatakan, pihaknya dimintai keterangan atas dugaan pemotongan bansos Covid-19, yaitu program BST. Dinsos memang dimintai keterangan, namun sesuai tupoksinya Dinas Sosial Subang hanya mengusulkan penerima manfaat saja. “Iya kita juga dimintai keterangan, namun dalam program BST kita hanya mengusulkan penerima manfaat saja,” katanya.
Baca Juga:AnvisaPetahana Unjuk Prestasi Jelang Pilkades Desa Gempol
Mekanismenya, Saeful menuturkan, sumber data dari RT-RW ke desa dan akhirnya ke Dinas Sosial, yang kemudian baru diusulkan ke Kemensos. “Itu mekansimenya. Dapat atau tidaknya, dari Kemensos yang menentukan,” ungkapnya.
Saeful mengatakan, Kemensos bekerjasama dengan Kantor Pos untuk penyaluran BST. Mengenai penyaluran, Dinsos tidak mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak. “Nah kalau mengenai itu, kami tidak tahu, karena BST penyalurannya oleh Kantor Pos,” terangnya.
Khusus mengenai Desa Parapatan Kecamatan Purwadadi, Saeful menjelaskan, usulan dari desa ke Dinas Soial Subang sebanyak 5.000 keluarga penerima manfaat. Dinso langsung menembuskan usulan tersebut ke Kementerian Sosial. “Sesuai dengan usulan desa saja, namun sekali lagi saya sampaikan untuk BST bukan kita yang mendistribusikan,” katanya.
Dari awal ada program BST, Saeful menegaskan, Dinso sudah melakukan sosialisasi kepada pihak yang terlibat dalam penyaluran dana tersebut kepada KPM. “Sudah sangat sering kita mengimbau, agar jangan ada permainan dalam penyaluran BST,” katanya.(ygo/vry)