INDRAMAYU – Seorang wanita dengan inisial R alias Ayu (24), yang diketahui bekerja sebagai pemandu lagu (PL) jadi korban pembunuhan di kamar kos di Kelurahan Bojongsari Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (7/9/).
Korban R selama ini dikenal sebagai pelayan warung atau kafe. R memilih untuk kos di Bojongsari, Indramayu, kemungkinan karena tempat tinggalnya memang lumayan jauh dari Kota Indramayu.
R dikabarkan sudah bersuami dan suaminya bekerja di luar kota. Ia menjalin hubungan gelap dengan KSN yang masih satu kampung.
Modus yang dilakukan pelaku, saat itu ia mendatangi tempat kos korban.
Baca Juga:Lidik dugaan pemotongan Bansos, Kejari Periksa Dinas Sosial Kabupaten SubangAnvisa
Di dalam kamar itulah pelaku menghabisi nyawa korban dengan mencekik lehernya hingga lemas dan meninggal.
Melihat korbannya sudah tak bergerak, pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor korban. Pelaku juga mengambil perhiasan dan handphone milik korban.
Pelaku sudah tertangkap, yakni KSN (21). Warga Desa Cidempet Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, masih satu kampung dengan korban R.
Motif pembunuhan itu sendiri, menurut KSN adalah karena sakit hati terhadap korban.
“Saya sakit hati karena dibilang ‘kirik’ sama korban,” tutur KSN.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengungkapkan, penangkapan KSN berhasil dilakukan setelah adanya penemuan mayat di sebuah tempat kos.
Saat itu langsung dilakukan olah TKP di tempat kos korban di sekitar Bojongsari, Indramayu.
Dari informasi yang dikumpulkan, polisi akhirnya bisa mendeteksi siapa orang yang terakhir berkomunikasi dengan korban, yaitu KSN.
Ditangkap di Cijambe Subang
Dengan bergerak cepat berdasarkan informasi awal, jajaran Satreskrim akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka KSN di Desa Gunung Tua, Cijambe, Kabupaten Subang.
Baca Juga:Petahana Unjuk Prestasi Jelang Pilkades Desa GempolNetralitas Panitia Pilkades Diuji
“Saat itu tersangka berusaha melawan, meskipun sudah diberikan tembakan peringatan ke udara. Akhirnya terpaksa dilumpuhkan kakinya,” ujar Lukman Syarif.
Sejumlah barang bukti berhasil disita. Diantaranya satu buah kaos lengan pendek warna hitam dengan motif garis putih, satu buah celana jeans warna biru tua, dua unit handphone, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu buah jaket jeans warna biru, dan uang tunai Rp2.027.000.