Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara, sesuai Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP. (rc/idr)
Pembunuh PL di Indramayu Melarikan Diri ke Gunung Tua Cijambe, KSN Ditembak Polisi


Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara, sesuai Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP. (rc/idr)