SUMBAR – Seorang oknum PNS melakukan pencabulan sesama jenis terhada bocah di bawah umur. Pelaku melancarkan aksinya di mobil pick up dan hutan.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah orangtua korban membaca pesan WA dari pelaku.
Seorang oknum PNS berinisial FR (56) nekat melakukan tindakan asusila sesame jenis terhadap anak di bawah umur.
FR merupakan PNS yang bertugas di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Orangtua korban baca WA dari pelaku
Kasus ini terbongkar setelah kedua orangtua korban melihat pesan WhatsApp yang dikirim pelaku kepada sang anak.
Mereka tak terima hingga akhirnya membuat laporan polisi.
Baca Juga:Kader Demokrat Bubarkan Acara Ilegal, Iti Jayabaya: Ini Banten, Bung! Pendukung Moeldoko Jangan Main-main Dengan Demokrat!Demokrat: Memalukan! Gerombolan KSP Moeldoko Diduga akan Selenggarakan HUT Ilegal Atasnamakan PD di Banten
“Kejadian itu diketahui saat orang tua korban membuka handphone/HP anaknya, dan melihat pesan dari pelaku ke anaknya, orang tua korban tidak terima sehingga melaporkannya kepada kepolisian,” kata Kasubag Humas Polres Agam, AKP Nurdin, Jumat (10/9).
Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya pada Rabu (8/9).