Oleh: Adibah NF
Komunitas Menulis Kreatif5
Tak pantas menipu diri, jika masih punya nyali
Apalagi punya hati, sebab jujur sebagai kunci
Tuk meraih ketenangan hakiki, hanyalah rida Illahi..
Memiliki Kartu Prakerja seolah mendapat kartu sakti. Penyelamat yang akan mampu menyelesaikan persoalan ekonomi dan kemiskinan di tengah pandemi yang kian meninggi. Nyatanya, tidaklah sesederhana itu untuk tetap berharap pada program ini mengingat kondisi negeri ini yang masih menginduk pada kapitalisme, sama saja dengan negara lain di dunia. Dimana kondisi perekonomian dunia kini jungkir balik karena era resesi akibat pandemi.
Dahsyatnya dampak dari pandemi corona mengalahkan krisis lainnya, termasuk krisis ekonomi. Banyak para pekerja yang dirumahkan dan di PHK otomatis menambah jumlah pengangguran yang tak terelakkan lagi. Bertambah panjang pula daftar pengangguran negeri ini. Anehnya, pemerintah bukan melakukan penyelesaian dan penanganan jangka pendek dan jangka panjang, malahan menaikan alokasi dana untuk Program Kartu Prakerja sebagai penyelamat di tengah ancaman resesi.
Baca Juga:Apakah Kebocoran Data dan Perlindungan Diskriminatif Negara ?Jeratan Narkoba kian Merajalela, Tanggung jawab Siapa?
Program ini memiliki konsep dengan mengadopsi bahwa korban PHK akan dilatih secara online maupun offline kemudian barulah diberi tunjangan. Pihak penyelenggarapun akan mendapatkan dana dari negara yang diperoleh dari hasil potongan tunjangan para pekerja tersebut. Dengan kata lain, para pekerja tidak akan mendapatkan nilai dengan jumlah nominal penuh.
Berkaitan dengan penerima Program Kartu Prakerja, tentu saja ada batas waktu bagi siapa saja yang telah menerima katu tersebut. Dan sejak mereka dinyatakan lolos seleksi, dengan memperoleh insentif sebesar 1 juta hanya memiliki waktu 30 hari saja untuk membeli pelatihan pertama. Untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 18 sampai tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB. Apabila tidak melakukan itu, kepesertaannya akan dicabut dan tidak akan menerima intensif dengan kata lain sebab uang senilai 1 juta tidak bisa dicairkan atau diuangkan namun hanya untuk membeli pelatihan saja melalui platform digital. Dikutif dari instagram resmiprakerja.go.id, Senin (6/9/2021)
Adapun realisasi insentif salah satu dari program jaring sosial melalui program Kartu Prakerja selama tahun 2021, telah disalurkan kepada 4,3 juta orang. Pada gelombang ke-19 telah mencapai 3,9 juta yang mendaftar. Sedangkan penerimanya sekitar 800.000. Selain itu terkait adanya bantuan tunai kepada Pedangang Kaki Lima (PKL), warung juga warteg dengan penerima sekitar 1 juta calon penerima manfaat dengan nominal yang sama yakni masing-masing akan menerima senilai Rp 1,2 juta. Teknik penyalurannya akan disalurkan melalui TNI-Polri. Seperti yang dinyatakan oleh Airlangga Hartarto, selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dalam konferensi pers PPKM, Liputan6.com, Senin (6/9/2021).