Kebijakan Ala Kapitalis yang Mengiris
Apabila ditelisik lebih mendalam, program ini merupakan kebijakan asal-asalan. Demi menebus janji kampanye semata, tanpa memikirkan jeritan rakyat dalam memenuhi kebutuhannya. Program yang digadang-gadang berhasil malah dubius. Menunjukkan negeri ini memang benar-benar kapitalistik. Semua kebijakan yang dibuat untuk rakyat mengandung syarat birokratif yang mempersulit.
Seharusnya pemerintah memperhatikan apa yang rakyat butuhkan saat ini yaitu membuka dengan lebar lapangan kerja, kondusifnya iklim usaha bagi pribumi-tidak dikuasai naker asing dan keseriusan pemerintah untuk membenahi fundamental ekonomi. Tidak sebatas pemberian pelatihan dan tunjangan prakerja yang mungkin diakses hanya oleh segelintir calon tenaga kerja.
Inilah salah satu ciri negeri pembebek yang tak mampu mengelola negerinya sendiri. Jangankan memberi kesejahteraan kepada rakyat, sekedar membuka lapangan kerjapun nihil. Adanya Kartu Prakerja buka solusi efektif dalam mengentaskan kemiskinan, namun solusi tambal sulam ala kapitalis yang terbukti selalu gagal.
Islam Solusi Atasi Kemiskinan
Baca Juga:Apakah Kebocoran Data dan Perlindungan Diskriminatif Negara ?Jeratan Narkoba kian Merajalela, Tanggung jawab Siapa?
Dalam sistem Islam, masalah kemiskinan merupakan hal yang sangat diperhatikan agar segera dicarikan solusi yang tepat agar penyelesaiannya tuntas. Negaralah yang mempunyai peran dan tanggung jawab besar dalam mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, termasuk di tengah wabah yang kian merambah. Karena meyakini wabah itu datangnya dari Allah Swt. Yang Mahamengatur dan Mahakuasa, maka dalam menyelesaikan seluruh persoalan harus memenggunakan apa yang ada dalam aturan-Nya.
Selain itu, negara wajib menjamin tersedianya lapangan kerja serta kemampuan bekerja bagi setiap laki-laki yang wajib bekerja. Negara yang bertanggung jawab terhadap urusan kebutuhan dan kepentingan rakyatnya. Sebagaimana yang Rasulullah Saw. sampaikan dalam sabdanya, “ siapa yang diserahi oleh Allah untuk mengatur urusan kaum muslim, lalu dia tidak memedulikan kebutuhan dan kepentingan mereka, maka Allah tidak akan memedulikan kepentingan dan kebutuhannya di Hari Kiamat nanti.” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Adapun yang menjadi syarat dalam standarisasi dalam pemberian pekerjaan hanyalah tingkat keterikatan terhadap hukum syariat karena ketakwaannya para individu.
Akan ada mekanisme yang dilakukan oleh negara dalam sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah Islamiyah sesuai dengan mekanisme tata aturan yang berlandaskan riayahtusy syu’unil ummah ( mengurusi urusan umat).