JAKARTA-Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme, para pejabat negara termasuk Menteri harus melaporkan Daftar Harta Menteri Jokowi dalam LHKPN KPK.
Mengutip laman LHKPN KPK, Senin (13/9/2021) berikut daftar harta menteri ekonomi di era pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari urutan terbesar:
- Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno Rp 3,815 triliun
- Menteri BUMN, Erick Thohir Rp 2,3 triliun
- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makariem Rp. 1.284. Triliun
- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rp 745,18 miliar
- Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia Rp 300,4 miliar
- Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Rp 260,61 miliar
- Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi Rp 226,8 miliar
- Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita Rp 198,5 miliar
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofjan A Djalil Rp 83,61 miliar
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia atau Kemenko, Muhadjir Effendy Rp 72.624.miliar
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa Rp 69,79 miliar
- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Rp 53,31 miliar
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif Rp 51,69 miliar
- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi Rp 42,96 miliar
- Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Rp 19,96 miliar
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono Rp 18,6 miliar
- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah Rp 17,08 miliar
- Menteri Luara Negeri, Retno Marsudi Rp7.477.5 miliar
- Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono Rp2.428.7 miliar
- Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto Rp2.005.9 miliar
- Menteri Sosial, Tri Risma Rp 8,58 miliar
- Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar Rp 8,45 miliar
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo Rp 5,88 miliar
- Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki Rp 3,9 miliar