SUBANG-Tahapan pelaksanaan pilkades serentak di Subang telah dimulai sejak 1 September lalu. Sebanyak 58 desa sudah membentuk kepanitiaan pilkades serentak yang akan digelar 19 Desember 2021 mendatang.
Anggota Komisi 1 DPRD Subang Albert Anggara Putra menyampaikan, sejauh ini pantauan di lapangan bahwa pelaksanaan tahapan pilkades serentak di Kabupaten Subang terbilang kondusif dan lancar. Meski begitu ia mengingatkan bahwa pelaksanaan tahapan pilkades baru saja dimulai.
“Baik panitia inti maupun panitia tambahan sudah terbentuk di tingkat desa,” ucapnya.
Baca Juga:PTM Terbatas Opsi Terbaik PendidikanStadion Purnawarman Diharapkan Dorong Prestasi Atlet
Dengan mengikuti tahapan yang ada, dia berharap agar seluruh stakeholder terkait baik panitia, calon kepala desa, serta pengawas untuk selalu memegang teguh payung hukum pilkades serentak.
“Semuanya harap berpegang teguh dan melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada dan telah ditetapkan termasuk terkait dengan protokol kesehatan,” ucapnya.
Di samping itu, karena saat ini masih dalam situasi pandemi, kondusivitas di lapangan juga diharapkan agar tetap dijaga oleh semua pihak. Agar hingga pelaksanaannya nanti, seluruh tahapan pilkades bisa dilaksanakan dengan lancar.
“Sebab di masa saat ini tidak hanya soal proses pilkadesnya saja, ada situasi lain yakni pandemi yang bisa saja menggagalkan pilkades bila situasi meningkat. Maka dari itu tentu terkait dengan kerumunan dan potensi-potensi penyebarannya juga perlu untuk jadi perhatian,” imbuhnya.
Selain itu terkait dengan pembiayaan pilkades dari APBD, saat ini dianggarkan Rp5 Miliar. Dia belum mengetahui secara pasti apakah akan ada usulan penambahan anggaran di APBD perubahan ataukah tidak.
“Kalau soal penambahan saya belum tahu, tapi yang Rp 5 Miliar ini Dispemdes juga terus berupaya mengamankan agar tidak terkena refocusing,” tutupnya.(ygi/ysp)