SUBANG-Konsultan penyusun kaji Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pusakajaya. Sebagai sebuah kajian atau studi, penyusunan RDTR merupakan langkah awal mengenai kemungkinan perubahan tata ruang di Kecamatan Pusakajaya di masa depan.
Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi mengatakan, usai mendapat pemaparan dari konsultan, beberapa poin yang dibahas diantaranya terkait dengan rencana perubahan tata ruang di Kecamatan Pusakajaya mulai dari adanya zona industri, perumahan, area ekonomi hingga pertanian.
“Tapi perubahan tersebut bukan seperti sulap atau yang akan terjadi 1-2 tahun ke depan. Ini kajian untuk menentukan jika nanti ada perubahan iu yang berpeluang apa saja, letaknya dimana, potensinya apa,” kata Camat Vino
Baca Juga:Sudah Dibuka!! Alun-Alun Kabupaten Subang Hidup Lagi, Kadinkes: Jaga ProkesBukan Erick Thohir yang Terkaya, Berikut Daftar Harta Kekayaan Menteri-menteri Jokowi
Sebab, Kecamatan Pusakajaya merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Indramayu, dekat dan merupakan daerah penyangga Pelabuhan Patimban serta merupakan rencana daerah yang masuk menjadi area Rebana yang merupakan ide kawasan ekonomi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Jika nanti berubah, atau urbanisasi, semuanya harus disiapkan dari sekarang. Bagaimana soal letak kawasannya. Pertaniannya seperti apa? tentu harus berdasarkan dengan kajian. Meski proses masih panjang,” ucapnya.
Jikapun nanti berubah, yang mungkin lebih awal disiapkan ada sebagian Wilayah Desa Karanganyar dan Desa Kebondanas yang berada di utara Jalan Pantura.
“Itupun jika berubah menjadi area industri, bukan merupakan pabrik tapi sebagai area pergudangan. Namun, sebagai bahan tentunya masih akan ada banyak pembahasan dan studi termasuk potensi dan hal-hal yang menghambat seperti potensi kebencanaan, potensi pertanian, perumahan dan lainnya,” katanya.(ygi/vry)