KARAWANG-Dishub Karawang memberikan palayanan uji KIR gratis bagi angkutan perkotaan (Angkot). Hal itu dilakukan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang.
Kasubag TU UPTD PKB Dishub Karawang, Herdiansyah A.Z. mengatakan, pelayanan uji KIR gratis untuk angkot akan dimulai pada 14 September 2021, bertepatan dengan HUT ke 388 Kabupaten Karawang. “Untuk memperingati HUT ke 388 Kabupaten Karawang, kami akan memberikan layanan uji KIR gratis untuk 388 angkot. Layanan gratis ini mulai pada 14 hingga 30 September 2021,” ujarnya, Senin (13/9).
Ia mengungkapkan, beberapa tahun terakhir angkot yang melalukan uji KIR terbilang sangat rendah. Pada 2020 lalu saja hanya 181 unit angkot yang melalukan uji KIR, dan hingga September 2021 ini baru 60 unit saja yang melalukan pengujian. “Layanan uji KIR gratis untuk angkot ini juga bertujuan untuk menstimulasi, agar para pemilik angkot mau melakukan uji KIR dengan tertib lagi,” katanya.
Baca Juga:Dinsos Kabupaten Karawang Klaim Tak Pernah Tukar Uang dengan BarangSeniman Subang Minta Ada Perda Pelestarian Kebudayaan Lokal
Masih kata Herdi, pihaknya optimis program layanan uji KIR gratis untuk angkot ini dapat tercapai optimal. “Kami optimis 388 angkot akan memanfaatkan layanan uji KIR gratis ini. Besok saja saat pembukaan ada sekira 50 unit yang akan melalukan uji KIR dengan memanfaatkan program ini,” tandasnya. (use)