PURWAKARTA-Kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021 di Kabupaten Purwakarta diketahui hanya 49 orang.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Neng Supartini mengaku kecewa karena jumlah tersebut tidak berbanding lurus dengan kekosongan guru yang hampir mencapai 2.000. “Itu menjadi bagian terpenting bagi kita. Kita lihat bahwa pada 2022 yang pensiun juga banyak meski terbagi dari berbagai intansi,” ujar Teh Neng, panggilan akrab Neng Supartini kepada wartawan, Senin (13/9).
Dirinya berharap, kuota untuk PKKK ditambah setelah melihat mana yang harus diprioritaskan. Mengingat, dalam satu sekolah hanya satu guru saja status PNS. Kebutuhan itu, sambung Teh Neng, seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, agar kuota dalam rekrutmen ini lebih ditingkatkan. “Kami akan dorong agar penyelenggaran pendidikan berjalan lancar setelah 2020 full TMT dilaksanakan di Purwakarta,” kata politisi PKB itu.
Baca Juga:HUT Karawang ke-388, Polres Karawang Luncurkan Program Lapor Pak KapolresKelonggaran PPKM Tak Berlaku dalam Penerapan Prokes
Dirinya pun berkomitmen bakal memperjuangkan terutama dalam hal anggaran, mengingat sistem penggajihan PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah. “Kami lihat nanti anggarannya berapa. Kalau misalkan masih bisa, kenapa kuota PPPK tidak ditambah. Karena, kalau 1.000 juga sudah ideal,” ujar Teh Neng.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto, juga mengakui kuota PPPK yang diberikan dinilai masih kurang. Dan pada tahun depan bakal diusulkan kembali, dengan harapan kuotanya lebih banyak. “Kemarin kami mengusulkan tiga ribu lebih untuk PKKK, tapi kuota untuk Purwakarta hanya 49 orang,” ucapnya.(add/sep)