SUBANG-Satreskrim Polres Subang kembali memanggil Yosef dan Anak pertamanya Yoris, untuk dimintai keterangan lanjutan kasus pembunuhan terhadap keluarganya, Senin (13/9).
Tim Kuasa Hukum, Fajar Sidik menyebut pemanggilan kali ini kliennya hanya untuk diminta kembali klarifikasi tambahan. “Kemarin mendapatkan undangan dari penyidik untuk diminta klarifikasi tambahan lagi yah,” ujar Fajar saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9).
Disinggung dengan pemanggilan kliennya kali ini terkait dengan sudah adanya hasil laboratorium forensik, Fajar mengaku belum bisa menjawab hal tersebut. “Kami belum bisa menjawab untuk itu,” katanya.
Baca Juga:Panitia Pilkades Mulai Susun Rencana PembiayaanLaksanakan Kegiatan Tertunda Tahun 2020, Belanja Daerah Kabupaten Subang Naik Rp283,68 Miliar
Dengan adanya pemanggilan kembali kepada Yosef kali ini, untuk total sendiri Yosef sudah dipanggil oleh penyidik Polres Subang sebanyak sembilan kali.
Sementara itu, pada waktu yang bersamaan Yoris terlihat datang ke Satreskrim Polres Subang didampingi oleh istri dari Yoris. Yoris dengan wajah lesu mulai memasuki ruangan dari Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, belum ada informasi lanjutan terkait dengan pemanggilan hari ini dari saksi Yoris tersebut. “Masuk dulu ya kang,” ujar Yoris.
Sebelumnya, Kapolres Subang AKBP Sumarni pun sebelumnya menegaskan pemanggilan terhadap Yosep dan istri mudanya itu untuk keperluan penyelidikan. Menurut Sumarni, penyidik membutuhkan konfirmasi atas beberapa hal. “Jadi ada yang mau kita mintakan konfirmasinya,” ucap Sumarni.
Seperti diketahui, kasus meninggalnya Tuti serta anaknya Amalia tersebut masih menjadi misteri sampai dengan saat ini. Pasalnya, sampai di hari ke 26 pasca ditemukannya kedua mayat ibu dan anak didalam bagasi mobil miliknya, pihak kepolisian masih juga belum bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi perhatian publik ini.(idr/sep)