PURWAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021, Senin (13/9) malam.
Perpanjangan PPKM ini disusul dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang berlaku mulai 14 – 20 September 2021.
Dalam Inmendagri itu, disebutkan secara rinci kabupaten di Jawa dan Bali yang masuk kategori level 4, level 3 dan level 2 yang semuanya tersebar di tujuh provinsi. Yang mengejutkan, ada tiga daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Di mana satu di antaranya adalah Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:Kepala BPIP Prof Dr KH Yudian Wahyudi: Mohon Dukungan agar Pancasila Bisa Dimasukkan Kembali Sebagai Mata Pelajaran TerpisahBaru Mulai Musim Hujan, Sudah ada Dua Orang Meninggal Akibat DBD di Subang
Dikonfirmasi terkait hal ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan, hal itu terjadi karena adanya ketidaksinkronan data saat dilakukan cleansing atau verifikasi data oleh pemerintah pusat. “Karena itu kan cleansing data, itu data lama yang harus kita input pada hari ini, sehingga Kabupaten Purwakarta turun dari level 2 ke level 4. Saat ini sedang diperbaiki datanya,” kata Ambu Anne di Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Selasa (14/9).
Faktanya, sambung Ambu Anne, Kabupaten Purwakarta sudah dalam level yang lebih baik. Ini dibuktikan dengan kondisi di lapangan bahwa penanganan Covid-19 sudah terkendali dan berangsur membaik. “Kalau kenyataan di lapangan sebetulnya laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta sudah sangat rendah, yakni berada kurang lebih di 0,4 persen,” ujar Ambu Anne.
Selain itu, lanjutnya, saat ini tingkat kesembuhan kasus (case recovery rate) mencapai 94,91 persen dan untuk angka Bed Occupancy Rate (BOR) juga mengalami penurunan, berada di 9,5 persen. “Kondisi rumah sakit pun sudah mulai kosong, kini tingkat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 pun jauh lebih sedikit. Untuk kasus aktif per 13 September 2021 hanya 47 orang,” ucapnya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya…
Ambu Anne pun menegaskan, walaupun dalam Irmendagri Purwakarta masuk ke PPKM Level 4, namun kenyataan di lapangan sudah sangat baik dan laju penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan. “Dijadwalkan pada pukul 18.30 WIB akan rakor dengan Pak Menko. Kami akan menyampaikan dan minta izin, walaupun di Irmendagri itu Purwakarta masuk Level 4, tapi kebijakan-kebijakan kita akan mengacu dengan kondisi yang real di lapangan yang sudah sangat membaik. Kami berharap diberikan izin untuk mengambil kebijakan langkah-langkah yang mengacu pada PPKM level 2,” kata Ambu Anne.