Mbah Dukun pengganda uang yang mengaku bisa menggandakan uang itu akhirnya tewas dibunuh. Pelakunya 3 orang, 2 sudah diringkus polisi.
Pembunuhan Mbah Dukun bernama Patoni (62) itu terjadi di Kampung Jawaring, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/7/2021) lalu.
Polisi menjelaskan motif tiga pelaku kasus pembunuhan tersebut. Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, ketiga pelaku berinsial W (35), TYP (50), dan AR.
Baca Juga:KKPMP Bangun Citra Baik dengan IntelektualitasVaksin Ibu Hamil Biar Sehat Hingga Persalinan
“Motif ketiga tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati merasa ditipu atau dibohongi karena dijanjikan oleh korban yang mengaku bisa menggandakan uang,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9).
Kepada polisi, pelaku menjelaskan bahwa pada awalnya mereka menyerahkan uang Rp 68,2 juta kepada korban dan dijanjikan akan digandakan menjadi Rp 2 miliar.
Selanjutnya, korban mengajak ketiga pelaku untuk bersemadi di Pantai Jayanti, Kabupaten Cianjur.
Berita berlanjut di halaman berikutnya…
Setelah 2 minggu, uang yang dijanjikan korban tak kunjung ada. Para pelaku pun kesal dan mendatangi rumah korban, lalu membunuhnya.
“Ketiga tersangka berbagi tugas, ada yang mengikat tangan korban, ada yang mengikat kaki korban, dan ada yang membekap korban hingga korban lemas lalu meninggal dunia,” ujar Wahyu.
Penangkapan para pelaku berawal dari penemuan mayat korban oleh warga setempat.
Setelah berkali-kali berpindah lokasi, dua dari tiga pelaku, yakni, W dan TYP ditangkap polisi di daerah Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (21/8).
Baca Juga:Banjir Bandang hingga Longsor Mengancam wilayah Bandung RayaDelapan Desa di Blanakan Siap Gelar Pilkades
Adapun seorang pelaku lainnya, AR, masih dalam pengejaran polisi. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati,” ujar Wahyu.